
PRESMEDIA.ID– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut disampaikan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung di Tanjungpinang, Senin (22/6/2026).
Dengan capaian ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berhasil mempertahankan opini WTP selama 16 kali berturut-turut, sebuah pencapaian yang menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI, khususnya Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing, Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau Emmy Mutiarini, serta seluruh auditor yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif.
Selain itu, Ansar juga memberikan apresiasi kepada tim penyusun laporan keuangan serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, raihan WTP ke-16 ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ansar juga mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK memiliki peran penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan BPK tidak hanya menjadi bentuk evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 untuk yang ke-16 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini merupakan wujud nyata sinergi, integritas, dan kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Ansar.
Gubernur Ansar menegaskan bahwa capaian WTP tidak boleh dipandang hanya sebagai prestasi administratif semata. Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan, inovasi, dan penguatan tata kelola pemerintahan.
“Keberhasilan tersebut harus mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih efektif, bebas dari praktik korupsi, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” katanya.
Pemprov Kepri Siap Tindak Lanjuti Seluruh Rekomendasi BPK
Ansar juga memastikan bahwa seluruh temuan, catatan, dan rekomendasi yang diberikan BPK RI akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Pemprov Kepri berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan daerah, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
Pada kesempatan itu, Ansar juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau atas kerja sama dan pendampingan yang selama ini diberikan dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, bertanggung jawab, serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Raihan opini WTP ke-16 secara berturut-turut ini semakin mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan program pembangunan berjalan efektif demi mewujudkan Kepri yang maju, makmur, dan merata.
Penulis:Ita/Presmedia
Editor :Redaksi