BPS, Diskominfo dan Bappeda Kepri Jalin Sinergi Perkuat Tata Kelola Data dan Satu Data Indonesia (SDI)

Rapat Manajemen dan Tata Kelola Data Tahap I BPS, Diskominfo dan Bappeda Kepri Jalin Sinergi Perkuat Tata Kelola Data dan Satu Data Indonesia (SDI) di Lantai 3 Kantor Gubernur Kepri. (Foto: Diskominfo Kepri)
Rapat Manajemen dan Tata Kelola Data Tahap I BPS, Diskominfo dan Bappeda Kepri Jalin Sinergi Perkuat Tata Kelola Data dan Satu Data Indonesia (SDI) di Lantai 3 Kantor Gubernur Kepri. (Foto: Diskominfo Kepri)

PRESMEDIA.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, serta Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kepri, menjalin sinergi dalam memperkuat tata kelola data dan mendukung efektivitas pembangunan berbasis data melalui program Satu Data Indonesia (SDI).

Kolaborasi strategis ini ditandai dengan penyelenggaraan Rapat Manajemen dan Tata Kelola Data Tahap I yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Lantai 3 Kantor Gubernur Kepri.

Acara ini menghadirkan paparan utama dari Kepala BPS Kepri Margaretha Ari Anggorowati dan Kepala Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi.

Dalam struktur SDI di daerah, Bappeda Kepri bertindak sebagai koordinator sekretariat, Diskominfo sebagai wali data, dan BPS sebagai pembina data.

Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat peran SDI dalam mendukung kebijakan publik yang tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.

Margaretha Ari Anggorowati mengatakan, pentingnya peran pembina data dalam menghasilkan kebijakan pembangunan yang berbasis bukti.

“Keberadaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi syarat utama dalam membangun kebijakan publik yang efektif,” ujarnya.

Ia menyoroti capaian ekonomi Kepri seperti pertumbuhan ekonomi triwulan I-2025 sebesar 5,16% persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 79,89, sebagai potensi besar yang harus didukung oleh sistem data yang kuat.

Sejak 2023 hingga pertengahan 2025 lanjutnya, BPS Kepri telah menerbitkan 98 rekomendasi kegiatan statistik sektoral.

Selin itu, BPS bersama provinsi Kepri, juga berhasil meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dari kategori Cukup (1,90) menjadi Baik (2,61) pada tahun 2024.

BPS Kepri lanjutnya, turut melaksanakan berbagai program peningkatan kapasitas SDM dan literasi data, seperti, Pelatihan statistik bagi ASN, Coaching clinic penyusunan standar data, Program magang Melur Berseri, Program Desa Cinta Statistik dan Tamadun Desa.

“Semua inisiatif ini mendukung misi nasional Asta Cita Presiden RI, membangun Indonesia dari desa,” sebutnya.

Strategi Penguatan SDI dan Kolaborasi Antar Instansi
Di akhir sesi, Margaretha menyampaikan rekomendasi strategis untuk penguatan SDI di daerah, dalam Pembinaan statistik sektoral berbasis evaluasi EPSS.

Selain itu, penguatan indikator pembangunan daerah dan Kolaborasi berkelanjutan antara BPS dan pemerintah daerah, Metode pembinaan adaptif melalui workshop dan mentoring.

“SDI bukan hanya soal data, melainkan masa depan pembangunan daerah yang lebih terukur, transparan, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Diskominfo Kepri Perkuat Sistem Statistik Terintegrasi

Sementara itu, Kepala dinas Kominfo Kepri Hendri Kurniadi mengatakan, sebagai wali data, pihaknya aktif mengembangkan sistem statistik sektoral terintegrasi melalui Sistem SIPD e-Walidata.

Hingga 2024, telah dihimpun 4.229 dataset, dengan 4.207 dataset terverifikasi dan 301 dataset telah dipublikasikan melalui Portal Satu Data Kepulauan Riau (https://satudata.kepriprov.go.id), yang telah terhubung dengan portal SDI nasional.

“Kami menjembatani produsen data dan pembina data, serta memastikan kualitas melalui pembinaan teknis, seperti metadata, GSBPM, dan penjaminan mutu,” jelas Hendri.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan seperti keterbatasan SDM, perbedaan standar antar instansi, dan lemahnya koordinasi lintas sektor.

Arah Kebijakan dan Langkah Strategis ke Depan

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemprov Kepri berkomitmen melakukan Penguatan kelembagaan statistik daerah, Peningkatan literasi statistik ASN dan masyarakat, Kolaborasi lintas instansi yang berkelanjutan seya Adopsi teknologi big data dan Evaluasi regulasi daerah agar selaras dengan kebijakan nasional.

“Ke depan, integrasi data lintas instansi, pemanfaatan big data, dan regulasi yang adaptif akan menjadi kunci mewujudkan tata kelola data yang akurat, terpadu, dan berkualitas,” tutup Hendri.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi

 

Komentar