
PRESMEDIA.ID – Provinsi Kepulauan Riau mengalami inflasi year on year (y-on-y) sebesar 2,01 persen pada Januari 2025 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,81,-.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Batam sebesar 2,54 persen dengan Indek Harga Konsumen (IHK) atau rata-rata perubahan harga dari suatu kelompok barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga dalam kurun waktu tertentu sebesar 108,65 kemudian, terendah terjadi di Kabupaten Karimun sebesar 0,71 persen dengan IHK sebesar 105,65.
Sedangkan Kota Tanjungpinang mengalami deflasi y-on-y sebesar 0,44 persen dengan IHK sebesar 104,07.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri dalam rilis tertulisnya 3 Februari 2025 menyatakan, dari Survei Biaya Hidup (SBH) yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS), Inflasi y-on-y Provinsi Kepulauan Riau pada Januari 2025 terjadi karena naiknya harga delapan indeks kelompok barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat.
Ke delapan kelompok barang dan jasa yang menyebabkan naiknya inflasi Kepri ini itu adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 3,94 persen.
Kemudian kelompok barang pakaian dan alas kaki naik sebesar 1,86 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik sebesar 0,02 persen serta kelompok jasa kesehatan naik 1,07 persen, demikian juga dengan jasa transportasi naik sebesar 1,31 persen, dan jasa kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik sebesar 0,37 persen.
Selain itu, jasa kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran juga naik sebesar 2,36 persen serta kelompok jasa perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 7,87 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks adalah, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, turun sebesar 0,57 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun sebesar 0,10 persen dan kelompok pendidikan turun sebesar 1,87 persen.
Sementar tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Kepulauan Riau bulan Januari 2025 sebesar 0,43 persen, inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,35 pada Desember 2024 menjadi 107,81 pada Januari 2025.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi