
PRESMEDIA.ID, Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Badan Pengusahaan Kawasan Bintan, mempertanyakan sikap Bea dan Cukai Tanjungpinang, yang diduga memberikan fasilitas fiskal Ekspor dan impor barang asal China ke PT.Aiwood Smart Home Internasional yang melakukan aktivitas di luar kawasan Free Trade Zone (FTZ) Bintan.
Hal itu dikatakan Bupati Roby Kurniawan dan kepala BP.Kawasan Bintan Farid Irfan Siddik, usai menggelar Rapat koordinasi penghentian dan penutupan aktivitas perusahaan PT.Aiwood Smarthome Internasional di kawasan Kawasan Perindustrian Segantang Lada Bintan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, dari rapat bersama Forkopimda Bintan di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan yang dilaksanakan, semuanya fakta mulai terungkap.
Salah satunya, kawasan Perindustrian Segantang Lada di Galang Batang sebagai lokasi masuknya barang Impor dan ekspor PT.Aiwood dari China di Kawasan Perindustrian Segantang Lada Galang Batang itu, tidak berada di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Bintan, melainkan berada di kawasan Suaka Alam (KSA) yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan sesuai dengan Permenhan nomor 7 tahun 2019 tentang penggunaan kawasan Hutan.
Atas hal itu, Bupati dan Forkopimda di Bintan bertanya-tanya, fasilitas fiskal dan kebijakan pajak apa yang diberikan Bea dan Cukai Tanjungpinang, terhadap masuk dan keluarnya (Eksport dan Import) barang furniture asal China PT.Aiwood yang beraktivitas di luar Kawasan FTZ Bintan itu.
Roby juga mengaku, jika sebelumnya pemerintah kabupaten Bintan telah mengundang Bea dan Cukai Tanjungpinang dalam rapat Forkopimda dan OPD Bintan itu. Namun, pihak Bea dan Cukai Tanjungpinang tidak hadir dalam pertemuan itu.
“Sebelumnya sudah kita undang semua, termasuk Bea dan Cukai, tapi BC Tanjungpinang tidak hadir. Tentunya hal ini sangat kita sayangkan,” kata Roby.
Kalau Bea dan Cukai hadir, lanjut anak Gubernur ini, tentunya persoalan mengenai fasilitas pajak dan kepabeanan barang perusahaan Aiwood itu, bisa dibahas bersama, karena BC merupakan instansi yang berwenang dalam urusan lalu lintas (impor dan ekspor) barang.
Namun demikian, Roby mengatakan, akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Be dan Cukai Tanjungpinang itu, mengenai fasilitas dan insentif fiskal dan pajak yang diberikan lembaga Kementerian keuangan itu kepada PT.Aiwood.
Hal yang sama, juga dikatakan Kepala BP Kawasan Bintan Farid Irfan Siddik. Ia mengaku, juga sangat menyayangkan atas tidak hadirnya BC Tanjungpinang dalam rapat tersebut.
“Kita sangat menyayangkan BC tidak hadir. Seharusnya dengan acara ini kita juga bisa saling berkoordinasi,” sebutnya.
Dia berharap kalau ada pembahasan lanjutan, BC Tanjungpinang dapat hadir. Karena masalah impor dan ekspor PT Aiwood Smart Home Internasional ini juga menjadi tanggung jawab mereka.
Hal ini katanya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2012 Pasal 2 Ayat 1 menyatakan bahwa keluar masuk barang pengawasan menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Dirjen Bea dan Cukai. Mulai dari barang masuk di pelabuhan hingga pengiriman sampai ketempat tujuan. Bahkan membuka segel itu ranahnya mereka.
“Kalau BP Kawasan hanya perizinannya saja. Itupun hanya untuk di Kawasan FTZ,” ucapnya.
Disinggung jika BC Tanjungpinang tidak mengetahui Kawasan Perindustrian Segantang Lada itu diluar Kawasan FTZ, Farid mengatakan, hendaknya bisa dikoordinasikan dengan pihaknya di BP.Kawasan.
“Kalau BC tidak tahu titik koordinat FTZ Bintan, kan bisa menyurati kita di BP Kawasan Bintan, kami membantu. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak tahu soal kawasan-kawasan FTZ,” pungkasnya.
Ditempat terpisah Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Tanjungpinang, Faisal Rusydi yang dikonfirmasi mengenai fasilitas yang diberikan Bea dan Cukai Tanjungpinang terhadap barang Eksport dan Import PT.Aiwood Smart Home Internasional ini belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi dengan mengirimkan pertanyaan ke Whatsapp messenger Handphone Faisal Rusydi juga tidak ada jawaban.
Berita Sebelumnya :
- Bupati Roby Ajak Kapolres dan OPD Rapat Penutupan Perusahaan Ilegal di Galang Batang Bintan
- BP.Kawasan Bintan Sebut, Gudang dan Perusahaan PT.Aiwood di Luar Kawasan FTZ, Tapi BC Tanjungpinang Beri Fasilitas Impor dan Ekspor
- Bupati Bintan dan Forkopimda Minta PT.Aiwood Hentikan Aktivitas dan “Angkat Kaki†dari Bintan
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi