Bupati Bintan Jamin JKM Linmas Penjaga TPS Pilkada di Bintan

Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wahyu memberikan santunan JKM kepada ahli waris almarhum Fauzi petugas Linmas yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas di Pemilu 2024. (Foto: Diskominfo Bintan)
Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wahyu memberikan santunan JKM kepada ahli waris almarhum Fauzi petugas Linmas yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas di Pemilu 2024. (Foto: Diskominfo Bintan)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanjungpinang memuji kebijakan inovatif Bupati Bintan yang memberi perlindungan kepada pelindung masyarakat (Linmas) Bintan.

Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Wahyu Wibowo, mengatakan, sangat mengapresiasi pemberian Jaminan Kematian (JKM) terhadap Petugas Keamanan Tempat Pemungutan Suara (PKTPS) pada Pilkada Bintan 2024.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati Roby. Kepedulian beliau terhadap linmas dengan memberikan JKM sangat luar biasa,” ujarnya setelah menyerahkan JKM secara simbolis kepada keluarga linmas Bintan.

Pilkada 2024 akan digelar serentak di berbagai tingkat pemerintahan, namun Bupati Bintan Roby Kurniawan adalah satu-satunya kepala daerah di Provinsi Kepri yang memberikan JKM kepada linmas dalam menjalankan tugas di pilkada.

“Pak Bupati Roby merupakan satu-satunya kepala daerah di Provinsi Kepri yang memberikan perhatian kepada petugas pilkada,” tambah Wahyu.

Bupati Roby Kurniawan menjelaskan bahwa JKM yang disediakan melalui BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung oleh Pemkab Bintan. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada petugas selama pemilu dan pilkada.

“JKM ini kami berikan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Kami berharap semua petugas pilkada selalu dalam kondisi sehat dan selamat,” kata Roby.

Contoh nyata penerapan JKM adalah pada kasus almarhum Fauzi, yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai PKTPS pada Pemilu 2024. Ahli warisnya menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
“JKM telah melindungi seluruh linmas sejak Pemilu 2024 lalu. Begitu juga pada Pilkada 2024 mendatang, linmas akan tetap mendapatkan JKM,” ucap Roby.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi