Bupati Bintan Mengaku Prihatin dengan Kebijakan Tes Antigen Berbayar di Posko Perbatasan

anggota dprd bintan2
Anggota DPRD Bintan dan Pejabat Pemko Tanjungpinang bahas permasalahan Tes Antigen berbayar di Posko PPKM Darurat di Jalan Nusantara KM 14 Tanjungpinang-Bintan. (Foto: Hasura/Presmedia.id).

PRESMEDIA.ID, Bintan – Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan tes antigen berbayar di Posko Penyekatan Perbatasan Bintan-Tanjungpinang saat ini menjadi polemik di kalangan masyarakat seyogianya tidak berterusan. Ia mengaku prihatin dengan kebijakan yang belakangan memicu polemik dan kontra produktif itu.

”Sejatinya antara pemerintahan di Pemkab Bintan-Pemko Tanjungpinang dan Provinsi Kepri dapat berjalan beriringan. Ini terkesan berjalan dengan kebijakan masing-masing,” keluhnya, saat dikonfirmasi Presmedia.id, Kamis (15/7/2021).

Apri menjelaskan di masa pandemi seperti ini, sektor ekonomi masyarakat tentunya juga menurun. Daya beli mereka menurun. Pastinya dengtan pemberlakuan antigen berbayar bagi warga Bintan sangat memberatkan.

“Untuk itu, kita telah meminta agar Satgas Covid-19 Kepri hendaknya dapat turun tangan dan melihat serta mencari solusi yang terbaik,” jelasnya.

Bintan dan Tanjungpinang jaraknya hanya sekitar 20 KM di mana warga banyak yang bekerja di Kota Tanjungpinang. Namun tinggal di Kabupaten Bintan begitu juga sebaliknya.

Menurutnya , kalau saja warga yang sehari-hari bolak-balik Bintan-Tanjungpinang, antigen harus bayar Rp 150 ribu dan itu berlaku hanya untuk 1 hari saja.

“Bisa dibayangkan kalau sebulan berapa banyak yang harus dikeluarkan biaya untuk antigen di posko penyekatan itu. Jadi kita berharap ini segera dicarikan solusinya,” katanya.

Terpisah Staf Ahli Pemko Tanjungpinang, Riono, mengatakan banyak yang salah persepsi tentang antigen di Posko Penyekatan PPKM Darurat Tanjungpinang-Bintan. Pemko Tanjungpinang tidak pernah mewajibkan antigen berbayar bagi warga yang mau ke Tanjungpinang.

“Sedih saya dengarnya antigen wajib bayar Rp150 ribu. Itu sudah salah yang benar adalah orang yang di luar dari esensial dan kritikal harus bisa menunjukan antigen jika mau ke Pinang. Jika tidak ada silahkan kembali,” katanya.

Kebijakan ini dilakukan sesuai Instruksi dari Mendagri yang mewajibkan bagi yang melakukan perjalanan darat dan ingin ke wilayah Darurat menunjukan sudah divaksin dan antigen.

Jadi tidak ada Pemko Tanjungpinang mewajibkan berbayar. Tetapi wajib vaksin dan antigen jadi apabila tidak ada antigen silahkan kembali ke daerah asal. Namun banyak pengendara yang menanyakan mengapa tidak disediakan di sini pengecekan antigen sehingga tidak membuat pengendara kembali.

“Kami lagi terkendala SDM untuk lakukan ini. Maka untuk menyediakan rapid antigen kami bekerjasama dengan Kimia Farma dan dari mereka harus bayar. Kalau mau ini sesuai keinginan maka diharapkan ada petugas Bintan yang diterjunkan di posko ini untuk mengatur warga Bintan ataupun yang mau ke Bintan,” sebutnya.

Apabila enggan diminta antigen maka lebih baik di rumah dan tidak melakukan kunjungan-kunjungan ke Tanjungpinang. Bagi yang esensial dan kritikal cukup menunjukan STRP dari unit atau tempatnya bekerja.

Namun bagi yang non esensial seperti karyawan toko baju atau hanya ingin makan-makan di Tanjungpinang itu menurutnya tidak penting dan lebih baik di rumah.

“Tadi ada dewan datang. Itu sangat luar biasa semoga kita dapat duduk dan bahas bersama kesulitan dan kekurang yang kami alami dalam pelaksanaan ini dan semoga Bintan juga dapat menutupi kekurangan itu dan Satgas Covid-19 Kepri juga bisa menjembatani masalah ini,” ucapnya.

Perlu dipahami Tanjungpinang itu ditetapkan Darurat sedangkan Bintan itu Pengetatan. Jadi pemberlakuan wajib menunjukan antigen di Posko PPKM Darurat Tanjungpinang-Bintan akan terus berjalan. Jika Bintan juga ingin melakukan seperti ini pihaknya juga tidak bisa berbuat apa-apa.

Pemko melakukan ini hanya ingin masyarakat sehat, terlindungi dan tidak lagi terpapar covid-19.

“Hari ini tahap awal pemberlakuan antigen. Kami akan lakukan evaluasi dan akan terus perbaikinya,” tutupnya.

Penulis: Hasura
Editor: Ogawa