Bupati Bintan Minta APH Tindak Tegas Jika Temukan Pungli PPDB SD dan SMP

Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Kepala Disdik Bintan Nafriyon melaunching aplikasi Sipintar sebagai upaya memberantas praktik pungli PPDB. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Kepala Disdik Bintan Nafriyon melaunching aplikasi Sipintar sebagai upaya memberantas praktik pungli PPDB. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas praktek pungutan liar (pungli) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD maupun SMP di Kabupaten Bintan.

“Kita minta praktek pungli di PPDB dapat diberantas. Maka kita tegaskan kepada pihak yang berkaitan dengan PPDB jangan coba-coba melakukan pungli,” ujar Roby di Bintan Buyu, kemarin.

Pungli adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Maka harus diberantas praktek-praktek yang merugikan tersebut. Sehingga setiap anak di daerah memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus terkendala biaya tambahan yang tidak seharusnya ada.

Memberantas pungli bukan hanya tanggung jawab pemerintah maupun APH, tetapi tugas bersama. Maka dibutuhkan partisipasi aktif semua pihak, baik orang tua, siswa, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas.

“Dengan kerjasama yang kokoh insyaallah dapat memastikan bahwa pendidikan di daerah dapat berjalan sesuai prinsip-prinsip keadilan,” jelasnya.

Salah satu upaya pemerintah dalam memberantas pungli PPDB melalui inovasi bernama Si Pintar yang dicetus oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan. Aplikasi ini untuk mempermudah para orangtua dalam melakukan PPDB.

Apabila para orangtua tidak memahami cara pendaftaran secara online. Maka Disdik Bintan membuka posko pendaftaran di setiap sekolah.

“Kalau masyarakat kesulitan mengakses aplikasi itu dapat mendaftarkan secara manual di setiap sekolahan. Di sana sudah ada posko pendaftaran dan petugasnya,” katanya.

Perlu diketahui bersama bahwa PPDB jenjang SD dan SMP di Kabupaten Bintan tidak dikenakan biaya alias gratis. Apabila ada oknum yang meminta biaya segera melaporkan ke dinas pendidikan maupun Satgas Pungli Kabupaten Bintan.

“Semuanya gratis. PPDB gratis nanti baju sekolah SD dan SMP sebanyak lima stel serta perlengkapannya juga diberikan secara gratis. Semua itu untuk dilakukan untuk masyarakat Bintan,” ucapnya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi