
PRESMEDIA.ID – Bupati Bintan Roby Kurniawan memaparkan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Pengembangan (RDTR WP) Bandar Seri Bentan dan RDTR Kawasan Wisata Pantai Trikora.
Paparan itu dilakukan Roby pada Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI di Hotel Bidakara Jakarta pada Rabu (22/1/2025).
Rakor yang dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan S ini, membahas pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai elemen strategis dalam pembangunan daerah.
Dalam paparannya, Roby mengatakan, RDTR WP Bandar Seri Bentan mencakup area seluas 6.539,60 hektar, terdiri atas 3 SWP (Sub Wilayah Perencanaan) dan 11 blok peruntukan dan 6 isu strategis.
Ketiga blok peruntukan itu mencakup:
1. SWP A: Sarana Pelayanan Umum Skala Kota, Ekowisata Mangrove, dan Permukiman Nelayan.
2. SWP B: Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, Pusat Perdagangan dan Jasa, serta Perumahan.
3. SWP C: Sarana Pelayanan Umum Skala Kota, Industri Kecil Menengah (IKM), dan Perumahan.
Adapun 6 isu strategis yang menjadi fokus meliputi: keberadaan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), kawasan FTZ, PSN DAM Teluk Bintan, pariwisata sejarah dan budaya, pusat perkantoran pemerintah, serta jalur nasional menuju Jembatan Batam-Bintan.
Sedangkan prioritas pembangunan meliputi:
1. Terminal Tipe C.
2. Pusat Olahraga (Sport Centre).
3. Rumah Sakit Umum Kelas B.
4. Penataan Kawasan Perkantoran Pemerintah.
5. Penyediaan perumahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
6. Pengembangan ekowisata dan agrowisata untuk menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penyusunan RDTR yang terintegrasi akan mempercepat pelaksanaan pembangunan dan menciptakan tata ruang yang tertata dengan baik, sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Bintan,” ujarnya”
Sedangkan RDTR Kawasan Wisata Pantai Trikora dengan area seluas 7.142,26 hektar akan dibagi menjadi 3 SWP dan 11 blok yang difokuskan pada pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Detail SWP pengembangan kawasan Wisata ini meliputi:
1. SWP A: Ekowisata Mangrove, Pelabuhan, dan Kawasan Hankam.
2. SWP B: Kawasan Pariwisata, Perdagangan, dan Jasa.
3. SWP C: Kawasan Pariwisata dan Permukiman.
Sementara isu pembangunan akan difokuskan pada 6 sektor mencakup kawasan pantai wisata, wilayah FTZ, perkebunan, pariwisata sejarah dan budaya, Pelabuhan Pengumpul Tanjung Berakit, serta kawasan perbatasan negara.
Pada daerah ini, juga akan diprioritaskan program untuk:
1. Pengelolaan investasi pariwisata.
2. Penetapan destinasi wisata unggulan.
3. Penghijauan.
4. Pembangunan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).
5. Pengembangan infrastruktur pendukung seperti Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM).
6. Peningkatan pelayanan gardu distribusi.
“Semua program ini bertujuan meningkatkan daya tarik wisata, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Roby.
Rakor ini turut dihadiri kepala dinas Kabupaten Bintan, baik secara langsung maupun melalui konferensi video.
Bupati Roby menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan investor untuk mewujudkan rencana tata ruang yang efektif dan berkelanjutan di Bintan.
“Dengan kolaborasi lintas sektor yang baik, kami optimistis pembangunan di Kabupaten Bintan dapat berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi