
PRESMEDIA.ID – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penyerahan LKPD ini dilakukan Bupati Bintan kepada Ketua BPK Perwakilan Kepri sebagai bentuk komitmen dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Kota Batam, pada Selasa (25/03/2025).
Bupati Roby mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bintan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan melakukan pendampingan intensif kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan laporan keuangan sesuai waktu yang telah ditentukan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Roby.
Selain itu, Pemkab Bintan juga berfokus pada optimalisasi pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), penerapan inovasi, serta pemanfaatan teknologi dan sistem terintegrasi dalam setiap layanan kepada masyarakat.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, mengapresiasi langkah Gubernur serta Bupati/Wali Kota se-Kepri yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau sebelum 31 Maret 2025.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh kepala daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri dalam menyusun laporan ini. Terima kasih juga kepada Sekda, Kepala BKAD, Inspektur, dan jajaran terkait lainnya yang telah berkontribusi dalam penyusunan LKPD ini,” ungkapnya.
Acara penyerahan LKPD ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, Kepala BKAD Bintan, Hatriah, Kepala Bapenda Bintan, Setiyoso, Inspektur Kabupaten Bintan, Irma Annisa, serta jajaran terkait lainnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi