Bupati Bintan Tidak Diberitahu PT.BLK Gelar Konsultasi Publik Sedimentasi Laut, Perusahaan: Tak Wajib Izin ke Pemda

 

Ilustrasu praktik pemanfatan pasir laut dengan cara menggunakan alat untuk menghisap (foto:UGM)
Ilustrasu praktik pemanfatan pasir laut dengan cara menggunakan alat untuk menghisap (foto:UGM)

PRESMEDIA.ID– Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengaku terkejut mengetahui adanya kegiatan konsultasi publik yang dilakukan PT.Berkah Lautan Kepri (BLK) terkait rencana pengerukan sedimentasi laut di wilayah pesisir Pulau Numbing, Kabupaten Bintan.

Menurut Roby, pihak Pemerintah Kabupaten Bintan hingga saat ini belum menerima pemberitahuan resmi dari perusahaan terkait aktivitas konsultasi publik tersebut.

“Saya tidak tahu soal konsultasi publik ini. Tidak ada pemberitahuan apa pun dari PT BLK ke kami di Pemkab Bintan. Justru saya tahu dari rekan-rekan media,” ungkapnya di Lapangan Relief Antam, Kijang Kota, Senin (21/4/2025).

Pemkab Bintan Akan Koordinasi dengan Pemprov dan Pemerintah Pusat

Atas hal ini, Roby menyatakan akan segera meminta klarifikasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan pemerintah pusat mengenai rencana kegiatan pengerukan sedimentasi di kawasan laut pulau Bintan tersebut.

“Nanti akan kami diskusikan dengan pihak pemerintah pusat. Kami ingin tahu kajian lingkungannya seperti apa, serta dampak dari aktivitas tambang pasir laut itu terhadap masyarakat dan ekosistem bagaimaa,” tegasnya.

Terkait penolakan warga atas kegiatan ini, Roby juga meminta waktu, untuk mendalami informasi dan mendapatkan penjelasan resmi dari instansi yang berwenang.

“Beri saya waktu untuk mendapatkan penjelasan lengkap dari Pemerintah Pusat soal ini,” ujarnya.

Warga Menolak, Khawatir Ekosistem Laut Terganggu

Sebelumnya, PT BLK menggelar kegiatan konsultasi publik di wilayah pesisir Pulau Numbing, sebagai bagian dari persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi izin pemanfaatan pasir laut.

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat setempat, Kepala Desa Numbing Herry Yudo Santoso, Kapolsek Bintan Timur, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan dan Kepri, serta UPT Dinas Kelautan dan Perikanan.

Namun sayangnya, sebagian masyarakat yang hadir menyatakan penolakan terhadap rencana pengerukan ini. Mereka khawatir aktivitas tambang pasir akan merusak ekosistem laut yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian utama nelayan setempat.

“Kalau laut rusak, dari mana kami cari ikan? Ini bukan hanya soal proyek, tapi masa depan kami,” ujar salah satu warga, dikutip dari harianhaluankepri.com.

Warga juga mempertanyakan manfaat dari proyek ini, mengingat sejak dulu wilayah laut di Desa Numbing tidak pernah tersentuh oleh perusahaan tambang.

“Kami tidak tahu siapa yang sebenarnya diuntungkan. Negara, atau perusahaan? Yang jelas kami hidup dari laut ini,” tambah warga lainnya.

Masyarakat Hanya Ditawari Kompensasi Tanpa Penjelasan Dampak

Bupati Bintan Robuy Kurniawan
Bupati Bintan Robuy Kurniawan (Foto:Hasura/presmedia.id)

Salah satu warga, Udin, menyebutkan, masyarakat hanya ditawari kompensasi Rp2 juta per bulan untuk nelayan, dan Rp1,5 juta untuk warga pesisir. Namun, tidak ada penjelasan rinci mengenai teknis pelaksanaan, dampak, atau mitigasi jika terjadi kerusakan lingkungan.

“Kami hanya dijanjikan kompensasi, tapi tidak ada penjelasan bagaimana dampaknya bagi laut terhadap kami masyarakat pesisir,” tegas Udin.

PT BLK: Konsultasi Publik Tak Wajib Izin ke Pemerintah Daerah

Ditempat terpisah, Direktur PT Berkah Lautan Kepri (BLK), Jusri Sabri, membenarkan pihaknya telah menggelar konsultasi publik untuk menampung aspirasi masyarakat terkait rencana pemanfaatan hasil sedimentasi laut.

Kegiatan ini katanya, merupakan bagian awal dari proses penyusunan dokumen AMDAL dan syarat penting untuk mendapatkan izin.

Terkait ketidakterlibatan Pemda, Jusri menjelaskan bahwa dalam tahap awal ini tidak ada kewajiban bagi perusahaanya untuk meminta izin dari pemerintah daerah.

“Konsultasi publik ini belum memerlukan izin dari Pemda, karena masih dalam tahap awal. Nanti setelah izin keluar, tentu akan kami sampaikan ke pemerintah daerah,” tambahnya.

Penulis:Hasura/Presmedia
Editor  :Redaksi