Bupati Lingga dan Masyarakat Desa Resun Lestarikan Tradisi Mandi Safar 2025

Bupati Lingga dan warga Desa Resun lestarikan tradisi Mandi Safar 2025, warisan budaya Melayu sejak era Sultan Riau-Lingga (Foto:Aulia/Presmedia)
Bupati Lingga dan warga Desa Resun lestarikan tradisi Mandi Safar 2025, warisan budaya Melayu sejak era Sultan Riau-Lingga (Foto:Aulia/Presmedia)

PRESMEDIA.ID– Masyarakat Desa Resun bersama Bupati Lingga, M. Nizar, dan istri turut melestarikan tradisi budaya Mandi Safar di Masjid Al Hidayah pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga, Kepala Barenlitbang, tokoh agama, tokoh masyarakat, influencer, serta tamu undangan lainnya.

Sejarah dan Makna Tradisi Mandi Safar

Mandi Safar merupakan tradisi Melayu kuno yang masih terjaga hingga kini di Kabupaten Lingga. Tradisi ini telah berlangsung selama ratusan tahun sejak era Sultan Riau-Lingga, Sultan Abdulrahman Muazamsyah (1883–1911).

Kegitan ini, dilaksanakan setiap bulan Safar dalam penanggalan Hijriah, tradisi ini bertujuan untuk tolak bala atau menjauhkan masyarakat dari musibah melalui ritual mandi bersama yang sarat makna spiritual.

Menurut Bupati Lingga, M. Nizar, Mandi Safar bukan hanya tradisi, tetapi juga warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia yang telah diakui sejak tahun 2018.

“Mandi Safar adalah tradisi Melayu yang menjadi WBTB Indonesia. Masyarakat Desa Resun terus melestarikan tradisi ini dengan kemasan yang semakin baik setiap tahunnya,” ujarnya.

Tradisi Mandi Safar tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga menjadi daya tarik wisata budaya di Kabupaten Lingga. Pemerintah Kabupaten Lingga, melalui Dinas Kebudayaan, secara aktif menyelenggarakan perayaan tahunan ini untuk mempertahankan eksistensi budaya Melayu sekaligus mempromosikan potensi pariwisata daerah.

Pada acara tahun ini, penyanyi asal Malaysia, Rojer Kajol, turut hadir dan menyatakan ketertarikannya terhadap rangkaian tradisi Mandi Safar. Kehadiran tokoh internasional ini menambah daya tarik acara dan memperkuat nilai budaya sebagai jembatan lintas negara.

Pelestarian Tradisi dan Lingkungan

Mandi Safar mengandung makna mendalam, yaitu memanjatkan doa untuk keselamatan, menjauhkan bala, dan menjaga kelestarian lingkungan. Tradisi ini dilakukan secara turun-temurun oleh masyarakat Negeri Bunda Tanah Melayu, termasuk oleh para sultan pada masa lampau. Pelaksanaannya tetap mempertahankan norma-norma budaya tanpa menyimpang dari semangat aslinya.

Pemkab Lingga terus mendukung pelestarian tradisi ini melalui berbagai upaya, termasuk penetapan Mandi Safar sebagai WBTB Indonesia. Desa Resun menjadi salah satu garda terdepan dalam menjaga warisan budaya ini, menjadikannya simbol kebanggaan masyarakat Lingga.

Penulis:Aulia
Editor :Redaksi