Bupati Roby Kurniawan Tanggapi Penahanan 7 Pejabat Bintan oleh Kejari

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Korupsi Pengelolaan Wisata Mangrove, Kejari Bintan, Penahanan Pejabat, Hukum Bintan,(Foto Diskominfo Bintan)
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Korupsi Pengelolaan Wisata Mangrove, Kejari Bintan, Penahanan Pejabat, Hukum Bintan,(Foto Diskominfo Bintan)

PRESMEDIA.ID– Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menanggapi penahanan tujuh pejabat Bintan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Wisata Mangrove Teluk Sebong.

Menanggapi penetapan tersangka dan penahanan ini, Roby Kurniawan menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita juga menjunjung asas praduga tidak bersalah terhadap tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Roby usai acara syukuran pelantikan dirinya bersama Deby sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2025-2030 di Aula Kantor Bandar Seri Bentan, Senin (3/3/2025).

Roby juga mengatakan, hingga saat ini, Ia belum menerima surat resmi terkait penetapan tersangka sejumlah ASN Kabupaten Bintan itu dari Kejaksaan Negeri Bintan.

Terkait kemungkinan adanya bantuan hukum dari Pemkab Bintan, Roby menyebut, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah menerima surat resmi dari Kejari Bintan.

“Kita akan sampaikan secara detail semuanya jika surat resminya sudah kita terima dari Kejari Bintan,” jelasnya.

Selain itu, Roby menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Bintan sebagai bahan evaluasi guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kita harus saling mengingatkan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Penahanan 7 Pejabat Bintan

Sebagai informasi, Kejari Bintan telah menetapkan dan menahan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Wisata Mangrove Teluk Sebong yang telah berlangsung sejak 2017.

Ke tujuh pejabat Bintan yang ditetapkan tersangka dan kini ditahan di Rutan Tanjungpinang itu adalah:

1.Sri Heny Utami – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan
2.Herika Silvia – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bintan
3.Julpri Andani – Camat Teluk Sebong
4.Maslan – Kepala Desa (Kades) Sebong Pereh
5.Hairuddin – Lurah Kota Baru
6.Herman Junaidi – Pj Kades Sebong Lagoi
7.La Anip – Mantan Kades Sebong Pereh (masa jabatan 2017-2022)

Saat ini, ke tujuh tersangka telah ditahan di Rutan Tanjungpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis:Hasura
Editor  :Redaksi