Curi Uang SPP Siswa dari Brankas Sekolah, Honorer SMKN 1 Bintan Utara Dijebloskan ke Penjara

Tenaga honorer SMKN 1 Bintan Utara ditangkap Polisi karena mencuri uang SPP sekolah SMKN1 Bintan Utara. (Foto: Satreskrim Polres Bintan)
Tenaga honorer SMKN 1 Bintan Utara ditangkap Polisi karena mencuri uang SPP sekolah SMKN1 Bintan Utara. (Foto: Satreskrim Polres Bintan)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Seorang tenaga honorer SMKN 1 Bintan Utara inisial Zul, ditangkap Polisi dan dijebloskan ke Penjara, karena melakukan pencurian uang Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) milik SMKN 1 Bintan Utara.

Kasatreskrim Polres Bintan AKP MP Limbong, mengatakan penangkapan Zul ini dilakukan atas Laporan salah seorang guru SMK yang beralamat di Jalan Haji Parengrengi Pasar Baru RT 005/RW 003 Kelurahan Tanjung Uban Selatan itu.

“Pelapor, melaporkan mengenai kejadian uang SPP sekolah hilang Rp 19 juta. Laporan itu kita terima 13 Maret 2024 sekitar pukul 17.30 WIB,” ujar AKP MP Limbong, Selasa (19/3/2024).

Dari laporan Pelapor katanya, pada Rabu (13/3/2024) pukul 07.30 WIB usai melaksanakan Apel Pagi di Lapangan SMK N 1 Bintan Utara pelapar menuju ke ruangan bendahara SPP. Lalu dia membuka gembok pintu teralis besi kemudian membuka pintu kayu.

Namun ketika membuka kunci pintu kayu, pintu langsung terbuka tidak seperti biasanya. Dia pun curiga lalu mengecek dan melihat bagian pintu kayu ada yang rusak seperti bekas congkelan.

“Tapi pelapor tidak melihat tidak ada hal-hal mencurigakan seperti barang-barang berserakan ataupun lemari besi tempat saksi menyimpan uang SPP rusak,” katanya.

Meskipun tidak ada yang berserak, selanjutnya pelapor memastikannya dan memeriksa lemari besi tempatnya menyimpan uang.

Setelah diperiksa uang di dalam lemari besi masih ada dan tersusun rapi. Namun saat itu Ia mengaku tidak menghitung uang tersebut. Setelah itu, pelapor menutup kembali lemari besi dan melanjutkan kegiatannya.

Sekitar pukul 12.15 WIB setelah ASN itu selesai menerima setoran uang SPP dari siswa/siswi dan rekan guru lainnya, ASN ini kembali memasukkan uang tersebut ke lemari besi dan menghitung uang yang ada di dalam lemari besi. Ternyata setelah dihitung, uang yang ada di dalam lemari besi berkurang Rp19 juta.

“Seharusnya uang itu totalnya Rp 68.250.000,-. Namun hanya tinggal sekitar Rp49 juta,” jelasnya.

Atas laporan itu, selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan guna menemukan pelaku dan barang bukti uang yang dicuri, dengan menyita rekaman CCtv.

Dari rekaman CCtv itu ditemukan seorang tenaga honorer inisial Zul yang masuk ke dalam ruangan tersebut.

“Atas petunjuk dan barang bukti visualisasi itu, tak lama berselang, kami mengamankan tenaga honorer di sekolahan inisial Zul ini. Setelah dilakukan interogasi Zul mengakui mencuri uang SPP sebesar Rp 19 juta,” sebutnya.

Kepada penyidik Polisi lanjut Limbong, tersangka Zul ini juga mengakui, sebelum mencuri uang SPP itu, Dia yang mencongkel pintu pada Minggu (11/3/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Iya saya ambil uang SPP,” ujar Kasat narkoba menirukan pengakuan tersangka Zul.

Uang hasil curian tersebut baru digunakannya sebesar Rp500 ribu untuk keperluan pribadi sedangkan sisanya Rp.18,5 juta belum digunakan.

“Baru gunakan Rp500 ribu untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.

Atas perbuatanya, saat ini tenaga honorer sekolah SMK inisial Zul ini, ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke Sel tahanan Polres Bintan.

“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 K.U.H.Pidana dengan hukum diatas 5 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim Polres Bintan ini.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi