Dana Covid 2020 Tanjungpinang Diduga Digunakan Untuk Pengembalian dana BPHTB dan Pembangunan Dinding Taman

Ini Realisasi Anggaran Dana Covid 19 kota Tanjungpinang 2020
Lampiran data realisasi anggaran dana Covid-19 kota Tanjungpinang tahun 2020. (Foto:Dokumen LKPD-APBD 2020 kota Tanjungpinang)

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pemerintah kota Tanjungpinang diduga menggunakan dana Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD 2020 penanganan Covid-19, untuk Pengembalian dana Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta perbaikan dinding penahan taman gurindam kota Tanjungpinang.

Penggunaan dana ini, terlihat dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD 2020. sebagaimana data yang diperoleh Media.

Dari data LKPD-APBD 2020 kota Tanjungpinang, pemerintah kota tanjungpinang senyebut telah mengalokasikan anggaran BTT untuk penanganan Covid-19 di APBD 2020 sebesar Rp74.164.830.769,00,-.
Alokasi anggaran itu masuk dalam dana BTT yang diaplikasikan melalui refocusing anggaran di APBD 2020 untuk penanganan Covid-19  pada 16 Instansi Vertikal dan OPD di Pemko Tanjungpinang, Dari jumlah tersebut teraliasi atau telah dibelanjakan Rp47.905.461.878,00 atau 64,59 persen.

Namun dari 16 instansi dan lembaga yang kebagian dana BTT penanganan Covid-19 ini, terlihat Dua post anggaran dana, juga digunakan untuk Pengembalian BPHTB sebesar Rp.66.331.300,00, dan perbaikan dinding penahan taman Gurindam Rp109.238.000,00.

Dalam data LKPD-APBD 2020, juga tidak terlihat dinas mana yang menggunakan dana BTT untuk pengembalian dana BPHTB dan perbaikan dinding penahan taman Gurindam itu.

Sekretaris Daerah kota (Sekdako) Tanjungpinang Teguh yang dikonfirmasi  atas penggunaan dana ini, belum memberikan jawaban.  al yang sama juga dilakukan Wali kota Tanjungpinang Hj.Rahma SIP. Upaya konfirmas atas data di LKPD-APBD 2020 kota Tanjungpinang ini, masih terus dilakukan Media ini.

Berikut besaran dana Covid-19 dari dana BTT APBD-2020 kota Tanjungpinang yang digunakan masing-masing Dinas dan Instansi Vertikal di Pemko Tanjungpinang.
1.Penanganan COVID-19 oleh KODIM Rp400.000.000,00
2.Penanganan COVID-19 oleh Polres Tanjungpinang Rp800.000.000,00
3.Penanganan COVID-19 Oleh LANUD AL Rp200.000.000,00
4.Penanganan COVID-19 Oelh Dinas Sosial Rp33.927.753.700,00
5.Penanganan COVID-19 Oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp4.147.152.078,00
6.Penanganan COVID-19 oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana Rp2.426.104.665,00
7.Penanganan COVID-19 oleh RSUD Kota Tanjungpinang Rp2.381.671.042,00
8.Penanganan COVID-19 oleh Dinas Pendidikan Rp1.447.606.754,00
9.Penanganan COVID-19 Oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp999.173.800,00
10.Penanganan COVID-19 Oleh Badan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian dan Pengembangan Rp65.800.000,00
11.Penanganan COVID-19 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Rp172.071.800,00
12.Penanganan COVID-19 oleh Dinas Perhubungan Rp61.600.789,00
13.Penanganan COVID-19 Oleh Satpol PP Rp570.957.950,00
14.Belanja Tidak Terduga kepada Masyarakat Penerima Bantuan yang
Terkena Dampak Bencana Rp130.000.000,00
15.Pengembalian BPHTB Rp.66.331.300,00
16.Perbaikan Dinding Penahan Taman Gurindam Rp109.238.000,00
Total Anggaran terealisasi Rp.47.905.461.878,00