
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pemerintah kota Tanjungpinang diduga menggunakan dana Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD 2020 penanganan Covid-19, untuk Pengembalian dana Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta perbaikan dinding penahan taman gurindam kota Tanjungpinang.
Penggunaan dana ini, terlihat dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD 2020. sebagaimana data yang diperoleh Media.
Namun dari 16 instansi dan lembaga yang kebagian dana BTT penanganan Covid-19 ini, terlihat Dua post anggaran dana, juga digunakan untuk Pengembalian BPHTB sebesar Rp.66.331.300,00, dan perbaikan dinding penahan taman Gurindam Rp109.238.000,00.
Dalam data LKPD-APBD 2020, juga tidak terlihat dinas mana yang menggunakan dana BTT untuk pengembalian dana BPHTB dan perbaikan dinding penahan taman Gurindam itu.
Sekretaris Daerah kota (Sekdako) Tanjungpinang Teguh yang dikonfirmasi atas penggunaan dana ini, belum memberikan jawaban. al yang sama juga dilakukan Wali kota Tanjungpinang Hj.Rahma SIP. Upaya konfirmas atas data di LKPD-APBD 2020 kota Tanjungpinang ini, masih terus dilakukan Media ini.
1.Penanganan COVID-19 oleh KODIM Rp400.000.000,00
2.Penanganan COVID-19 oleh Polres Tanjungpinang Rp800.000.000,00
3.Penanganan COVID-19 Oleh LANUD AL Rp200.000.000,00
4.Penanganan COVID-19 Oelh Dinas Sosial Rp33.927.753.700,00
5.Penanganan COVID-19 Oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp4.147.152.078,00
6.Penanganan COVID-19 oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana Rp2.426.104.665,00
7.Penanganan COVID-19 oleh RSUD Kota Tanjungpinang Rp2.381.671.042,00
8.Penanganan COVID-19 oleh Dinas Pendidikan Rp1.447.606.754,00
9.Penanganan COVID-19 Oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp999.173.800,00
10.Penanganan COVID-19 Oleh Badan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian dan Pengembangan Rp65.800.000,00
11.Penanganan COVID-19 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Rp172.071.800,00
12.Penanganan COVID-19 oleh Dinas Perhubungan Rp61.600.789,00
13.Penanganan COVID-19 Oleh Satpol PP Rp570.957.950,00
14.Belanja Tidak Terduga kepada Masyarakat Penerima Bantuan yang
Terkena Dampak Bencana Rp130.000.000,00
15.Pengembalian BPHTB Rp.66.331.300,00
16.Perbaikan Dinding Penahan Taman Gurindam Rp109.238.000,00
Sumber:LKPD-APBD 2020 kota Tanjungpinang
Penulis:Redaksi
Editor :Redaksi