
PRESMEDIA.ID,Bintan-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bintan mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum dapat melaksanakan kegiatan pengawasan Pilkada di Bintan karena belum memiliki dana.
Kendati pada 1 Oktober 2019 lalu, Bawaslu dan Pemkab Bintan telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Namun sampai saat ini alokasi dana Bantuan pelaksanaan Pemilukada di bintan itu tak kunjung dicairkan Pemerintah kabupaten Bintan.
Komisioner Bawaslu Bintan, Ondi Dobi Susanto mengatakan, NPHD yang ditandatangani awal bulan lalu itu merupakan sumber dana yang akan diterima Bawaslu Bintan untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Bintan 2020 mendatang.
“Belum ada yang dicairkan. Makanya program yang sudah kami susun belum dapat dilaksanakan,”ujar Ondi belum lama ini.
Bawaslu Bintan, kata Ondi, akan mendapatkan kucuran sebesar Rp.6.750.000.000. Dari nominal tersebut Pemkab Bintan akan segera mencairkan anggaran tahap pertama melalui APBD-P 2019 sebesar Rp.500.000.000. Namun hingga saat ini, dana awal pelaksanaan Pilkada daeri APBD-P itu juga belum dikucurkan. Hingga Bawaslu Bintan terpaksa menggelar kegiatan tahapan Pilkada menggunakan sisa anggaran pada Pemilu Serentak 2019.
“Acara yang di Lapangan Relief Antam Kijang yang bertemakan �Pentas Seni Tari Melayu Anti Politik Uang,”itu menggunakan sisa anggaran. Makanya kami tidak bisa membahas secara detail soal pilaka tahun depan,”katanya.
Sesuai denbgan agenda, lanjutnya, pelaksanaan pengawasan Pilkada sebenarnya Oktober sudah mulai dilaksanakan pengawasan. Seperti sosialisasi rekrutmen pengawasan panwascam se-Bintan. Tapi karena alokais dana belum ada, hingga Bawaslu Bintan harus bersabar.
Penulis :Hasura Bintan