Dana Penanganan Covid Rp3,435 M di BPBD Tanjungpinang Baru Digunakan Untuk Makan Minum

Watermark 1609736571703
Kepala BPBD Tanjungpinang Dedy Sjufri Yusja,(dok-Presmedia.id) 

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Deddy S.Yusja, mengatakan dari Rp.3,435 miliar dana penanganan Covid dari refocusing APBD 2021 kota Tanjungpinang, baru digunakan Rp.50 juta untuk makan dan Minum.

Sedangkan Rp.2,9 Miliar lebih lagi, hingga saat ini belum digunakan untuk penanganan Pandemi Covid-19 di kota Tanjungpinang.

“Yang sudah dibelanjakan baru untuk makan minum dan sejumlah kegiatan angkanya sekitar Rp50 jutaan,” kata Deddy saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID Selasa (19/10/2021).

Anggaran makan-minum penanganan Covid-19 dari APBD 2021 itu, lanjutnya digunakan pada bulan pertama dan kedua yang baru dibayarkan DPPKAD kota Tanjungpinang.

“Kita masih review di Inspektorat jadi kami belum semuanya dibelanjakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa anggraan refocusing  senilai Rp 3,435 ini akan di refocusing dan dikurangi lagi, tetapi pihaknya belum menerima Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) refocusing terbarunya.

“Kami belum terima DPA nya, jadi tanya DPKAD Tanjungpinang saja,” pungkasnya sambil mengakhiri telepon.

Sebelumnya berdasarkan drafting dana refocusing yang diserahkan Walikota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Tanjungpinang ke DPRD. Pemerintah kota Tanjungpinang refocusing Rp36 Miliar ditambah dana Biaya Tidak Terduga (BTT) Rp6 miliar di APBD 2021.

Dari alokasi anggaran itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga mendapat alokasi dana refocusing APBD 2021 kota Tanjungpinang senilai Rp3.435 miliar lebih.

Dari data penggunaan, miliaran anggaran itu digunakan APBD untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut Rp225 juta, Kemudian Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/penerangan bangunan Rp88,533 juta.

Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor Rp 52 juta. Penyediaan peralatan Rumah tangga Rp 448  juta.

Kemudiaan untuk penyediaan Bahan logistik kantor Rp353 juta dan penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp 27 juta serta kegiatan penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan konsultasi SKPD sebesar Rp2.240 Miliar.

Selain itu, alokasi anggaran penanganan Covid-19 di BPBD kota Tanjungpinang ini, juga digunakan untuk penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD di BPBD untuk Makan dan minum, Biaya taksi perjalanan dinas, Uang Harian perjalanan dinas, serta uang penginapan.

Terkait dengan penggunaan dana refocusing Rp36 miliar APBD 2021 kota Tanjungpinang ini, Wali kota Tanjungpinang dan sejumlah pejabat di kota Tanjungpinang hingga saat ini “Bungkam” dan enggan memberi keterangan saat konfirmasi Media.

Penulis:Roland/Redaksi
Editor  :Redaksi