Dari 477 Peserta Tenaga Guru dan Kesehatan, 264 Calon PPPK Bintan Dinyatakan Lulus

Kepala BKPSDM Bintan, Edi Yusri. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Kepala BKPSDM Bintan, Edi Yusri. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Sebanyak 264 tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dinyatakan lulus dalam kompetensi dasar Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap IV Kabupaten Bintan.

Kepala Badan Kepepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan Edi Yusri mengatakan PPPK ini diikuti 477 orang.

Mereka terdiri dari pelamar di formasi tenaga pengajar atau guru sebanyak 205 orang dan formasi tenaga kesehatan 272 orang. Sementara untuk tenaga teknis tidak ada formasinya atau tidak dibuka

“Dari total tersebut, 264 orang dinyatakan lulus kompetensi dasar. Yaitu berhasil melewati tahapan seleksi administrasi dan ujian Computer Assested Test (CAT),” ujar Edi di Aula Kantor Bupati Bintan,bKamis (28/12/2023).

Dari total 264 orang yang lulus kompetensi dasar, kata Edi, 148 orang diantaranya adalah formasi guru sementara peserta formasi tenaga kesehatan yang 116 orang

Sedangkan peserta yang tidak lulus di formasi tenaga guru sebanyak 58 orang dan yang tak lulus di formasi tenaga kesehatan sebanyak 156.

“Dari 156 yang dinyatakan tidak lulus dalam formasi tenaga kesehatan, 10 diantaranya tidak hadir alias kosong,” jelasnya.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan tahap berikutnya. Yaitu menjalani tahapan pengisian daftar riwayat hidup untuk pengajuan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (NIPPPK).

“Kini mereka sedang menjalani pengisian daftar riwayat hidup,” katanya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi