Dermaga Pelantar Kuning Dipindah, Penambang Pompong Menolak

Kondisi Pelabuhan Pelantar Kuning Penyengat. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Pelabuhan Pelantar Kuning tujuan ke Pulau Penyengat yang mengalami kerusakan dan keropos dan belum mendapat perbaikan dari Pemerintah. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Dermaga pelantar kuning Penyengat resmi dipindah sementara ke Kuala Riau pelantar I Tanjungpinang. Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepulauan Riau meminta para penambang pompong agar sementara melakukan aktivitas di pelabuhan Kuala Riau.

Direktur Utama PT Pelabuhan Kepri, Awaluddin mengatakan, pemindahan ini dilakukan karena bangunan dermaga Pelantar Kuning saat ini dianggap mengkhawatirkan keselamatan pengunjung.

BUP juga menyatakan, akan menyediakan fasilitas sementara untuk calon penumpang pompong ke Pulau Penyengat.

Fasilitas tersebut meliputi ruangan tunggu pengunjung, tangga dermaga, lahan parkir yang luas, dan lahan parkir menginap untuk warga Penyengat.

“Di sini hanya sementara. Karena memang kunjungan ke Pulau Penyengat saat akhir tahun ini nantinya bakal ramai,” ujar Awaluddin, Sabtu (7/12/2024).

Selain itu, PT Pelabuhan Kepri juga menyediakan toilet, CCTV, dan penjagaan 24 jam oleh petugas. Dalam satu bulan pertama, biaya parkir akan digratiskan untuk pengunjung.

Penambang Pompong Tolak Pemindahan

Sementara itu, sejumlah penambang pompong menolak relokasi pemindahan sementara ini. Bahkan penambang Pompong menyatakan, akan memperbaiki sendiri Dermaga Pelantar Kuning agar mereka dapat mengangkut dan menurunkan penumpang.

Menanggapi hal ini, BUP PT.Pelabuhan Kepri menyatakan, penolakan penambang Pompong ini, merupakan hal biasa dalam kebijakan pemerintah.

Ia mengatakan, PT Pelabuhan Kepri bertujuan untuk memberikan fasilitas terbaik bagi masyarakat dan bukan sekadar mencari keuntungan.

“Apapun kebijakan dari pemerintah pasti ada yang menolak atau bertentangan. Tidak mungkin kita membiarkan wisatawan melihat pelabuhan yang sudah tidak layak dan tidak nyaman,” katanya.

Ia juga menyebut, tidak ada ruginya bagi penambang menolak relokasi, karena hal ini adalah untuk kepentingan dan keselamatan bersama.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur