
PRESMEDIA.ID,Bintan- Sebanyak 348 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan akhirnya menjalani Rapid Diagnostic Test (RDT) sebelum bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Bintan, Selasa (14/7/2020).
Hasilnya, dari total jumlah PPDP Bintan itu, ditemukan 4 orang anggota reaktif COVID-19 berdasarkan uji Rapid Disanotic Tes (RDT) yang dilakukan di Puskesmas.
Juru Biacara Gugus Tugas Covid-19 Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan dari hasil RDT yang dilakukan di 5 puskesmas, didapati 4 orang petugas PPDP Kabupaten Bintan itu reaktif COVID-19.
“Iya ada 4 orang PPDP yang dinyatakan reaktif Covid-19,”ujar dr.Gama pada wartawan Selasa (14/7/2020) sore.
Ke 4 orang PPDP yang reaktif itu, lanjut dr.Gama, 3 orang diantaranya berasal dari Kecamatan Teluk Sebong dan 1 orang lagi PPDP dari Kecamatan Toapaya.
Mereka akan segera dirujuk ke RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri Batu 8 Kota Tanjungpinang untuk menjalani tes selanjutnya yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Mereka (reaktif) akan dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani proses penanganan Covid-19 selanjutnya,” ucapnya.
Ketua KPU Bintan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bintan sebelumnya meminta seluruh, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih itu menjalani Rapid Diagnostic Test (RDT).
Sejumlah petugas direncanan, akan mendatangi warga dari door to door untuk melaksanakan tugas tersebut selama dua hari di 10 kecamatan dimulai pada 15 Juli mendatang.
Dijadwalkan pelaksanaan Coklit oleh PPDP Bintan itu, akan mulai dilaksanakan besok Rabu 15 Juli 2020 mereka akan terjun ke lapangan door to door untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilik masyarakat kabupaten pada Pilkada Desember 2020 mendatang.
Penulis:Hasura