
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan warga perumahan Cahaya Dompak Indah (CDI) Dompak jalan Batu Naga RT 4 RW 3 Kelurahan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang akhirnya membuahkan hasil.
PT.Cahaya Dompak Indah yang diketahui milik Feri Lie, yang bergerak di bidang Developer berjanji akan merealisasikan dan mewujudkan seluruh tuntutan warga.
Walaupun janji tersebut di nyatakan oleh Feri Lie lewat telepon seluler, karena keberadaannya sedang berada di luar kota. Tetapi pernyataan itu dituangkan kedalam surat yang ditandatangani oleh Stafnya Jhonson diatas kertas bermaterai.
“Pihak Developer akan memulai pengerjaan jalan utama (dari atas jalan Batu naga sampai Garda Blok A, mulai tanggal 10 November 2019,” ujar Laode selaku koordinator aksi saat membacakan surat perjanjian dan kesepakatan antara warga dan PT CDI, Kamis(12/9/2019).
Lebih lanjut Laode menyebutkan, pihak developer juga berjanji akan mulai mengerjakan sumur bor tahap satu sebanyak dua titik di fasilitas umum (Fasum) di blok D dan J pada tanggal 20 September 2019.
“Selanjutnya pihak developer melakukan hibah lahan fasum secara keseluruhan pada tanggal 20 September 2019,” jelasnya, dan melakukan pengerjaan perbaikan lampu jalan pada tanggal 13 September 2019.
Ditempat yang sama, Jhonson staf PT CDI juga menyatakan jika tidak ada diwujudkan, maka warga dapat melakukan proses jalur hukum yang berlaku.(Presmed6)