Diduga Miliki Narkoba, Polisi Tangkap Oknum Wartawan dan Rekannya

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang meringkus seorang oknum wartawan bersama rekannya karena diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang pada Selasa (22/4/2025).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan, dari dua terduga pelaku yang diamankan, salah satunya mengaku sebagai wartawan.

“Benar, kami mengamankan dua orang. Satu di antaranya mengaku sebagai oknum wartawan,” ujar Hamam kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Lebih lanjut, Hamam menyampaikan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua pelaku tersebut.

“Kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Kami butuh waktu tiga kali 24 jam untuk memastikan, apakah mereka hanya pengguna dan pemilik atau berperan sebagai pengedar,” jelasnya.

Meskipun demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan informasi detail terkait waktu dan lokasi penangkapan serta jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

Kapolresta Tanjungpinang mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar konferensi pers untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan hasil penyelidikan kasus ini.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur