
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Bupati Bintan Apri Sujadi berangkat dari Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang ke Jakarta Sabtu (27/2/2021).
Berikut sejumlah foto keberangkatan Apri dari Bandara RHF Tanjungpinang.

Dengan menggunakan kaos 95 Hacet dipadu dengan celana jeans dan sepatu kets, Apri terlihat, diperiksa petugas bandara saat mau check in. Setelah selesai check in, Apri bersama seorang ajudan yang membawa sebuah ransel dan travel bag.
Selain Ajudan, Api juga terlihat dikawal seseorang yang mengunakan sal tutup kepala merah hati dan menyandang sebuah Tas Hitam.
Namun belum diketahui, apakah orang tersebut penyidik KPK atau ajudan Apri yang turut serta berangkat bersamanya ke Jakarta.

Dalam sebuah massanger Whatsaap yang menyebar dan diperoleh wartawan, juga terdapat 3 tiket yang disebut sudah OK, ke tiga tiket itu disebutkan, atas nama Apri Sujadi (As) bersama 2 orang lainya bernama Rozi Wicaksono dan Satria Lim Purba.
“Tiket sudah Ok, A/n Apri Sujadi (bisnis class), kemudian Rozi Wicaksono dan Satria Lim Purba.
“Tanjungpinang ke Jakarta, Hari ini (Sabtu) 27 Februari pesawat Garuda Jam 13.25,” tulisnya.

Dalam masanger ini, juga diterakan kode bocking pesawat Garuda dengan himbuan check ini 2 jam sebelum keberangkatan.
Sebelumnya, Apri juga mengatakan, mau berangkat ke Jakarta untuk urusan Partai.
Namun ketika ditanya, apakah keberangkatanya itu bersama penyidik KPK dan berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi kuota dan cukai yang sedang dilakukan KPK saat ini, Apri enggan menjawab.

Kepada wartawan dia juga mengatakan, tidak ada yang perlu dilurusakan dan tidak aakan memberi jawaban, mengenai penyidikan yang sedang dilakukan KPK.
“Apa yang mau diluruskan, Mau kalian tanya apapun takkan aku jawab juga,” ujarnya saat ditanya Media mengenai penydikan KPK di Bintan itu.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sedang melakukan penyidikan (Sidik) dugaan korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.
Plt.Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, mengenai peningkatan status tersangka dalam kasus yang disidik menjadi kebijakan pimpinan KPK dan akan diumumkan setelah penangkapan atau penahanan dilakukan terhadap para tersangka.
Penulis:Ismail/Roland
Editor :Redaksi