
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Perpendek rentang kendali pendistribusian gas Elpiji. PT.Pertamina Kepri melalui perusahan swasta PT.Dima Indraya resmi membuka Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Sei Carang Kota Tanjungpinang,Rabu (18/12/2019).
Direktur PT. Dima Indraya Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), Taufiqurahman mengatakan, pembukaan SPPBE di kota Tanjungpinang itu diadakan untuk mempependek rentann kendali pengisian Elpiji bagi Distributor di Tanjungpinang, hingga penyaluran Elpiji kepada masyarakat di Tanjungpinang bisa lancar dan cepat hingga tidak ada kelangkaan.
Taufiqurahman juga mengatakan, perjalanannya pembangunan SPPBE di kawasan Sei Carang kota Tanjungpinang itu sangat panjang dan lama, dikarenakan terlambat dengan berbagai halangan. Sehingga baru hari bisa diopersikan.
“Saat ini, agen gas elpiji disini telah bisa mengisi gas elpiji 3 Kg sehingga tidak perlu jauh-jauh lagi mengambil Gas ke Tanjunguban,”kata Taufiq.
Taufiq menyampaikan SPPBE itu merupakan sarana pertamina yang dikelola swasta, untuk melayani pengisian gas epliji kemasan 3 Kilogram (Kg). Para agen datang ke SPPBE kemudian diantarkan ke pangkalan selanjutnya ke masyarakat.
“Ada empat agen yang akan menyalurkan ke pangkalan, masing-masing agen sudah memiliki lokasi penyaluran, sudah ada jatah satu bulan dan satu harinya yang kita sediakan,”ucapnya.
Di tempat yang sama, Branch Manager Pertamina Kepri, Awan Raharjo mengatakan, dengan adanya SPPBE di Tanjungpinang itu, manfaatnya tidak hanya untuk masyarakat Tanjungpiang saja tetapi, juga masyarakat Karimun karena akses yang lebih dekat.
“Dengan adanya SPPBE di Tanjungpinang ini penyaluran kebutuhan gas elpiji 3 Kg di Kepri akan dapat lebih baik,”katanya.
Awan juga berpesan kepada para agen yang hadir, supaya bisa bekerjasa dengan baik seperti merawat tabung gas dengan baik, jangan di lempar-lempar sebab ketika bocor tidak akan bisa di isi. “Mari kita berkerjasama kepada seluruh pihak untuk merawat dengan baik,”ujarnya.
Penulis:Roland
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com











