
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau Isdianto menyatakan, siap diperiksa dan memberi keterangan secara terbuka pada KPK, terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur non aktif Nurdin Basirun.
Hal itu dikatakan Isdianto pada wartawan, usai menghadiri paripurna HUT Kepri ke-17 di Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak menanggapi
pernyataan Kuasa Hukum Nurdin Basirun, yang meminta dirinya ikut diperiksa KPK atas kasus suap dan gratifikasi Nurdin Basirun.
Kalau memang ada fakta dan panggilan (KPK, red), ya kenapa tidak,”ungkapnya pada wartawan saat ditanya mengenai kesiapannya jika dipanggil dan diperikasa KPK, Selasa (24/9/2019).
Menurutnya, kalau memang ada fakta, keteranganya diperlukan, saat masih menjabat sebagai wagub atau kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri, Isdianto menyatakan, siap memberi kesaksian secara terbuka kepada penyidik KPK.
Selain itu, Isdianto juga menyarankan pada seluruh Kepala OPD provinsi Kepri agar turut bersikap kooperatif mendukung penyelidikan yang dilakukn KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Nurdin Basirun. Dengan keterangan yang sesungguhnya dan tidak berbelit-belit, kata Isdianto, akan membuka kronologis kasus secara terang benderang sebagai mana yang diharapkan kuasa hukum Nurdin, Andi M Asrun SH.
“Saya juga menyarankan agar semuanya kooperatif. Jangan berbelit-belit. Karena, dengan semakin kita kooperatif, maka persoalan akan cepat selesai,” ucapnya.
Saat disinggung mengenai kesaksian Nurdin yang mengakui menerima setoran dari kepala OPD. Isdianto mengaku tidak mengetahui hak tersebut. Karena menurut Isdianto, selama menjabat sebagai wakil Gubernur mendampingi Nurdin Basirun, dirinya juga tidak pernah mendengar atau menyaksikan hal tersebut.
“Saya tidak tahu persis mengenai itu. Kita lihat saja nanti bagaimana,” unjarnya.(Presmed5)