Dinding dan Tiang Proyek DAK PICU dan NICU RSUD Bintan Retak-retak Meskipun Belum Digunakan

Gedung PICU dan NICU RSUD Bintan yang dibangun dengan dana Rp7 miliar tahun 2022 belum digunakan, namun sejumlah dinding bangunan sudah retak-retak. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Gedung PICU dan NICU RSUD Bintan yang dibangun dengan dana Rp7 miliar tahun 2022 belum digunakan, namun sejumlah dinding bangunan sudah retak-retak. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Meskipun belum digunakan, beberapa dinding dan tiang proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) di RSUD Bintan telah mengalami keretakan dan lubang.

Proyek pembangunan gedung dua lantai DAK Bintan ini, sebelumnya menghabiskan dana sebesar Rp7 miliar dari APBN 2022. Namun, setelah serah terima proyek, gedung tersebut masih belum digunakan.

Menurut Direktur RSUD Bintan, dr.Bambang Utoyo, belum digunakannya gedung perawatan pasien RSUD itu disebabkan keterbatasan peralatan kesehatan (Alat Kesehatan/Alkes) dan tenaga manusia (Sumber Daya Manusia/SDM) yang diperlukan di Ruang PICU dan NICU RSUD Bintan itu.

Namun demikian, pihaknya berencana untuk mengoperasikan gedung baru itu pada akhir tahun ini setelah semua persyaratan terpenuhi.

Dia juga menjelaskan bahwa beberapa Alkes yang diperlukan untuk Ruang PICU dan NICU telah diperoleh pada tahun sebelumnya, meskipun masih ada beberapa yang kurang dan akan dilengkapi pada tahun 2023.

“Tentang SDM, kami juga sudah memiliki beberapa, tetapi masih kekurangan. Oleh karena itu, kami berencana untuk mengisi kekosongan ini melalui penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di masa mendatang,” kata Bambang pada Media pada Jumat (29/9/2023).

Ketika ditanya tentang keretakan dinding dan tiang gedung yang baru dibangun, Bambang menjelaskan bahwa ia baru menjabat sebagai Direktur RSUD selama 4 bulan. Dan pada saat itu, masa pemeliharaan gedung tersebut juga telah selesai.

Kendati demikian, Bambang mengaku, telah menyampaikan masalah tersebut kepada atasan. Dan direncanakan, perawatan gedung yang baru itu, akan dilakukan pada anggaran tahun mendatang.

Bambang juga mengatakan, bahwa masalah ini tidak mempengaruhi fungsionalitas dari gedung dan rencana operasional ruang RSUD itu pada akhir tahun ini.

Sebagaimana diketahui, sebelum pembangunan gedung ini, ruangan PICU dan NICU RSUD Bintan itu berada di lantai bawah.

Namun, karena keterbatasan ruangan, maka pembangunan baru ini diajukan dengan memanfaatkan dana DAK APBN.

Ruang PICU RSUD Bintan yang telah selesai dibangun akan digunakan untuk merawat pasien dengan kondisi kritis, terutama bayi yang berusia di atas 1 bulan hingga anak-anak usia 1 hingga 18 tahun.

Sedangkan Ruang NICU, akan digunakan untuk merawat pasien dengan kondisi kritis atau masalah kesehatan berat, terutama bayi yang baru lahir hingga usia 28 hari.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi