
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sebanyak 572 orang pelamar yang gagal seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajukan sanggahan.
Pengajukan sanggahan itu dilakukan, karena pelamar CPNS itu tidak puas dengan seleksi administrasi yang dilakukan panitia, yang menyatakan dokumen lamaran administrasinya kurang lengkap hingga dinyatakan gagal pada seleksi kualifikasi program pendidikan sebagaimana yang dipersyaratkan.
Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pengadaan Dan Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Tanjungpinang, SY Eka Yuniarsih mengatakan, dari 1.831 pelamar CPNS 2021 di kota Tanjungpinang sebanyak 572 diantaranya mengajukan sanggah.
“Saat ini masih tahap rekapitulasi data, untuk Pelamar yang melakukan sanggah. Dan semua sanggahan itu saat ini kami proses,” kata Eka Jumat (13/8/2021).
Eka menjelaskan, pelamar yang banyak menyanggah adalah mereka yang dinyatakan gagal pada kualifikasi pendidikan dalam klasifikasi program studi (Prodi) karena masih diragukan.
Namun, masih Eka, setelah dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), akhirnya koreksi atas sanggahan mereka bisa diakomodir.
”Yang lolos setelah koreksi sanggahan ada beberapa pelamar, tetapi kami belum pastikan jumlahnya. Karena saat ini masih diproses dan akan diumumkan pekan depan,” ucapnya.
Disinggung terkait jadwal ujian seleksi kompetensi dasar (SKD), Eka menyebutkan, saat ini belum bisa ditentukan karena belum mendapat jadwal resmi dari pusat.
“Belum ada jadwal, kami sedang menunggu jadwal dari BKN,” pungkasnya.
Sebelumnya, dari 4.669 pelamar CPNS di kota Tanjungpinang, sebanyak 2.848 orang pelamar dinyatakan lulus administrasi, sedangkan 1.831 orang pelamar, dinyatakan tidak lulus memenuhi syarat administrasi.
Penulis:Roland
Editor :Ogawa