Dipanggil KPU, PPK Bukit Bestari Kembali Bacakan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Per Kelurahan

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang memanggil ketua PPK Kecamatan Bukit Bestari atas dugaan kecurangan dan penggelembungan suara dalam pleno reakapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Ketua KPU Tanjungpinang M.Faizal, mengatakan pemanggilan PPK Bukit Bestari itu dilakukan untuk meminta klarifikasi serta kronologis kejadianya saat pleno PPK berlangsung.

M.Faizal juga mengatakan, apa pun permasalahanya, hendaknya dapat diselesaikan dengan baik dan bijaksana. Karena, katanya dalam perhitungan suara di Pemilu ini ada pihak yang senang dan ada yang tidak senang.

“Jadi ini yang akan kami cari benang merahnya. Mudah-mudahan semuanya bisa diselesaikan,” ujarnya Sabtu (24/2/2024).

Sebelumnya, Partai Golongan Karya (Golkar), melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari Tanjungpinang ke Bawaslu atas dugaan kecurangan dan penggelembungan perolehan suara Pemilu.

Pelaporan dugaan kecurangan Pemilu, di PPK Bukit Bestari ini dilakukan Golkar Tanjungpinang ke Bawaslu Jumat (23/2/2024).

Anehnya, ketua Bawaslu Tanjungpinang M.Yusuf membantah adanya Laporan pengurus Golkar ke Bawaslu ini. Ketua Bawaslu Tanjungpinang M.Yusuf mengatakan, belum ada menerima laporan dari Partai Golkar atas dugaan kecurangan dan penggelembungan suara di PPK Bukit Bestari.

Terkait kehadiran ketua DPD dan OKK Partai Golkar ke Bawaslu Tanjungpinang pada Jumat (23/2/2024), M.Yusuf mengatakan, bukan dalam rangka membuat laporan tetapi sifatnya adalah pengaduan atas dugaan kecurangan yang dialami.

“Jadi semalam itu bukan melaporkan, tapi sifatnya mengadu dan mempertanyakan permasalahan yang terjadi, dan kami juga tidak ada menerima bukti-bukti,” kata M.Yusuf pada wartawan saat ditemui di PSU TPS 059 Perumahan Mahkota Alam Raya Kelurahan Batu Sembilan Tanjungpinang Sabtu (24/2/2024).

PPK Bukit Bestari Kembali Bacakan Perolehan Suara Pemilu Per Kelurahan

Setelah sebelumnya dilaporkan Partai Golkar atas dugaan kecurangan dan penggelembungan suara Pemilu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari, kembali melakukan rekapitulasi pembacaan hasil perolehan suara Pemilu kelurahan di kantor Kecamatan Bukit Bestari, Sabtu (24/2/2024).

Pembacaan hasil rekapitulasi perolehan suara per kelurahan ini, dilakukan setelah sebelumnya, terjadi “Adu mulut” antara saksi Parpol saat akan menandatangani berita acara dan D-hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu PPK Bukit Bestari yang telah dilakukan pada Kamis (22/2/2024) lalu.

Dari pantauan Media, saksi sebagian partai saat itu meminta PPK agar melakukan pembacaan kembali hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu per kelurahan yang sebelumnya luput dan tidak dilakukan saat pleno rekapitulasi PPK sebelumnya.

Atas kesempatan saksi parpol itu, akhirnya PPK kecamatan Bukit Bestari melakukan pembacaan ulang hasil perolehan suara Pemilu di 157 TPS Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kelurahan Dompak, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kelurahan Sei Jang dan Kelurahan Tanjung Unggat.

Penulis:Roland
Editor  :Redaksi