Diperiksa Bawaslu Caleg DPRD Tanjungpinang Bantah Lakukan Politik Uang

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Tanjungpinang memanggil dan memeriksa oknum Caleg kota Tanjungpinang yang dilaporkan warga melakukan politik uang. Namun saat diperiksa Bawaslu, oknum caleg tersebut membantah melakukan politik uang atau money politik.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan, Caleg terlapor itu datang memenuhi panggilan Bawaslu pada Senin (19/2/2024) pagi.

Selama dua jam diperiksa Bawaslu, oknum Caleg di dapil Tanjungpinang Barat dan kota Tanjungpinang itu, membantah melakukan money politik.

“Kami sudah mintai keterangan kurang lebih sekitar dua jam dan yang bersangkutan (Caleg-red) membantah melakukan Money politik,” kata Yusuf, Selasa (20/2/2024).

Dari hasil pemeriksaan, kata Yusuf, Caleg tersebut juga tidak mengakui melakukan money politik sebagaimana laporan masyarakat.

Namun demikian, Ketua Bawaslu Tanjungpinang ini, juga enggan membeberkan siapa nama dan asal Partai Politik Caleg DPRD kota Tanjungpinang yang dilaporkan dan dimintai keterangan itu.

Alasan, kasus dugaan money politik Pemilu yang ditangani masih dugaan dan masih didalami Bawaslu.

“Kita belum bisa menyampaikan, soalnya masih diduga dan kita masih mendalami lagi dugaan kasusnya,” kata M.Yusuf.

Dalam kasus dugaan money politik berdasarkan rekaman video yang dilaporkan warga ke Panwascam kecamatan Tanjungpinang Barat ini, Bawaslu mengaku telah memeriksa dan meminta keterangan 6 orang saksi.

Ke 6 saksi itu terdiri dari saksi Pelaporan, Warga yang memperoleh Video serta warga yang berada di dalam Video.
Sedangkan mengenai tindak lanjut penyelidikan, Bawaslu mengatakan, akan meminta keterangan saksi ahli Pemilu untuk memastikan, apakah dugaan money politik tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan di Sentra Gakkumdu Kepolisian dan kejaksaan.

Sebelumnya, sebuah video dugaan money politik caleg salah satu Parpol di Dapil Kota Tanjungpinang yang meliputi Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota beredar di masyarakat.

Dalam Video terdengar, salah seorang warga mempertanyakan, berapa dana (dugaan money politic-red) yang diberikan oknum caleg tersebut.

Selanjutnya, video percakapan mengenai dana yang diberikan oknum caleg itu, menyebar dan dilaporkan ke Panwascam serta bawaslu kota Tanjungpinang.

Dalam pengaduan yang diterima Panwascam dan Bawaslu, pelapor hanya menunjukan video percakapan sebagai barang bukti.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur