
PRESMEDIA.ID– Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tanjungpinang, Rustam, membantah diperiksa penyidik Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait dugaan korupsi klaim dana BPJS Kesehatan fiktif
Namun demikian, Rustam mengaku, dirinya hanya dimintai klarifikasi, bukan diperiksa sebagai tersangka.
Saat dikonfirmasi awak media di Tanjungpinang, Rustam terlihat enggan memberikan pernyataan terkait isu tersebut.
Ia menyebut, persoalan ini sebelumnya sudah diberitakan oleh sejumlah media.
“Kan sudah ada yang beritakan, sudahlah, sudah tidak perlu,” ujar Rustam saat ditemui di Tanjungpinang, Senin (26/1/2025).
Rustam juga membantah kabar yang menyebut dirinya diperiksa secara intensif oleh penyidik Polda Kepri.
“Bukan diperiksa, tetapi hanya dimintai keterangan,” sebutnya.
Informasi mengenai pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang ini sebelumnya beredar luas di kalangan media lokal.
Beberapa pemberitaan menyebut Rustam diperiksa oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri.
Dalam informasi yang dirilis, Rustam dikabarkan menjalani pemeriksaan pada 22 Januari 2022 lalu terkait dugaan korupsi klaim dana BPJS Kesehatan fiktif di RSUD Kota Tanjungpinang.
Disebutkan pula, pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga sore hari oleh penyidik Polda Kepri.
Polda Kepri Belum Berikan Tanggapan
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kepri AKBP Nona Pricillia Ohei hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait kabar pemeriksaan Kadinkes Tanjungpinang tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan respons.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur