
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Turun ke jalan melakukan aksi demo, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Kota Tanjungpinang-Bintan menuntut pemerintah pusat dan daerah peka terhadap aspirasi dan Pendapat Masyarakat.
Mahasiswa tergabung dalam berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah kampus di Tanjungpinang dan Bintan mentakan, terpaksa kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kepri karena sejumlah tuntutan dan aspirasi mereka dirasa belum direspon.
Berbeda dengan aksi sebelumnya, kali ini massa yang datang lebih banyak daripada unjukrasa sebelumnya. para mahasiswa masih menuntut pembatalan Revisi Undang-Undang KPK, KUHP, dan sejumlah isu lainnya yang terjadi di tanah air.
Sebelum melakukan aksi unjuk rasa, para mahasiswa melakukan long march dari kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menuju gedung DPRD Kepri. Kehadiran massan lantas disambut dengan pagar kawat duri dan penjagaan oleh aparat kepolisian. Para mahasiswa sempat marah dengan sambutan yang tidak kondusif tersebut.
“Kami disini datang menyampaikan aspirasi kami dengan cara baik-baik. Malah disambut begini. Tolong buka pagar ini,”kata salah seorang mahasiswa saat berdialog dengan Kapolres Tanjungpinang.
Adapun Sejumlah aspirasi dan tuntutan Mahasiswa pada aksi di Gedung DPRD Kepri ini adalah : Mengutuk Keras segala upaya pemerintah pusat dan DPR-RI dan Presiden RI untuk melakukan Pelemahan terhadap KPK.
Meminta Pemerintah Pusat DPR-RI dan Presiden RI, untuk membatalkan Rancangan KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minirba, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenaga Kerjaan, yang didalamnya banyak pasal-pasal kontoversial dan tidak berpihak kepada rakyat.
Meminta Pemerintah pusat, DPR-RI dan Presiden RI, untuk mengevaluasi pemilihan pimpinan KPK dan membatalkan Pimpinan KPK terpilih yang melanggar kode Etik saat menjabat di lembaga KPK. Mendesak dan meminta Presiden RI, untuk mengeluarkan Perpu pembatalan Perubahan atas UU KPK yang telah disahkan.
Meminta DPRD Kepri, membuat pernyataan secara terbuka di depan mahasiswa, atas nama mahasiswa dan masyarakat Kepri, Bahwa DPRD Kepri tudak setuju atas segala upaya yang dilakukan pemerintah pusat untuk melemahkan KPK. Meminta DPRD Kepri membuat pernyataan terbuka atas nama mahasiswa dan masyarakat Kepri, agar Pemerintah pusat mengevaluasi pemilihan Pimpinan KPK.
Meminta DPRD Kepri melakukan pernyataan terbuka atas nama mahasiswa dan masyarakat Kepri, agar pemerintah pusat membatalkan pembahasan dan pengesahan Undang-undang kontroversial serta tidak berpihak kepada rakyat antara lain, Rancangan KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minirba, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenaga Kerjaan yang didalamnya banyak pasal-pasal Kontroversial dan tidak berpihak pada kepada rakyat.
Mengutuk keras tindakan represif Kepolisian pada sejumlah aksi demo, dengan meminta Kapolri mengambil sikap tegas terhadap anggota Kepolisian yang melakukan tindakan represif kepada mahsiswa dan masyarakat Indonesia.(Presmed)