
PRESMEDIA.ID, Bintan – Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi sebesar Rp6,1 miliar lebih tahun 2023.
Target itu akan dioptimalkan dari 4 sektor retribusi perhubungan seperti, retribusi parkiran, pelayanan kepelabuhanan, uji KIR dan izin trayek.
Kepala Dishub Bintan Mohammad Insan Amin, mengatakan dari target itu, proyeksi PAD retribusi yang sudah terealisasi hingga Agustus sebesar Rp3.591.717.000,- atau 58 persen.
Dari Rp3,5 miliar yang sudah terealisasi, terdiri dari retribusi parkir sebesar Rp76.361.000 atau 60 persen dari target pendapatan sebesar Rp130.000.000.
Kemudian, retribusi pelayanan kepelabuhan sebesar Rp3.492.680.000,- atau 58 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp6.000.000.000,-.
Kemudian retribusi dari pengujian kendaraan bermotor (KIR) dari target sebesar Rp55.000.000 juta sudah terealisasi sebesar Rp20.336.000 atau baru 37 persen.
Selanjutnya retribusi izin trayek untuk menyediakan pelayanan angkutan umum baru terkumpul Rp340.000 dari target sebesar Rp4.500.000.
“Dengan sisa waktu yang tersisa 3 bulan lagi tahun angaran 2023, Kami optimis September-Desember bisa terealisasi sepenuhnya,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi