Diskusi Publik Memperkuat Toleransi Beragama Oleh AJI dan AMSI Kepri

Diskusi Publik Memperkuat Toleransi Beragama Oleh AJI dan AMSI Kepri di Sekretariat AJI Kota Tanjungpinang
Diskusi Publik Memperkuat Toleransi Beragama Oleh AJI dan AMSI Kepri di Sekretariat AJI Kota Tanjungpinang (Foto:Dok- AJI Tanjugpinang)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kepri, menggelar Diskusi Publik bertema “Memperkuat Toleransi Beragama Dalam Perspektif Organisasi”.

Kegiatan berlangsung di Sekretariat AJI Kota Tanjungpinang Jl.D.I Panjaitan Komplek Bintan Center Km.9 Blok C No.58 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Diskusi publik kali ini menghadirkan narasumber Kakanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau Mahbub Daryanto serta Nazaruddin Wakil Ketua FKUB Provinsi Kepri.

Ketua AJI Tanjungpinang Jailani, mengatakan Jurnalis dalam melakukan kerja-kerjanya dituntut harus bertanggung jawab dan menjaga agar tidak terjadi perpecahan sesama umat beragama di masyarakat.

“Sebagai seorang pewarta peran Jurnalis sangat vital, karena dituntut untuk menyebarkan informasi secara seimbang dan tidak cenderung memprovokasi ditengah bermacam-macam keberagaman di masyarakat,” ujar Jailani Sabtu (12/03/2022).

Sementara itu Kakanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto mengatakan dari data survei Kemenag, Indeks kerukunan beragama provinsi Kepri menjadi provinsi yang tertinggi di Sumatera dengan persentase 76,2 Persen.

Indeks kerukunan beragama tertinggi di seluruh Indonesia, diakui Daryanto pada 2021 masih berada di wilayah timur khususnya provinsi dengan Mayoritas Kristen seperti NTT dan Papua.

Menyinggung pro dan kontra terhadap Komentar Menteri Agama mengenai Surat Edaran (SE) pengaturan Pengeras Suara di Rumah Ibadah, Daryanto menjelaskan, hingga saat ini tidak ada penolakan di bawah atau (akar Rumput) di Kepri.

“Karena makna dan tujuan dari SE ini adalah untuk mengatur dan mengarahkan serta tidak ada sanksi,” ujarnya.

Namun demikian, dari pemantauan yang dilakukan, terdapat kelompok dan jaringan sistematis yang bergerak dan sengaja meributkan isu pengaturan pengeras suara di Rumah Ibadah itu dengan mempolemikkan satu kalimat statement Menteri Agama.

“Oleh karena itu, hal ini juga menjadi tugas Jurnalis, dalam memberi penerangan dan pencahayaan pada masyarakat, sehingga masyarakat bisa memahami secara keseluruhan makna dan tujuan dari SE Kemenag,” ujarnya.

Kementerian Agama Republik Indonesia lanjutnya, saat ini juga terus gencar mensosialisasikan program moderasi antar umat beragama.

Karena esensi dari kehadiran agama adalah untuk menjaga martabat manusia sebagai makhluk mulia ciptaan Tuhan. Dan untuk mencapai hal itu agama selalu menghadirkan ajaran tentang kebaikan dalam berbagai aspek kehidupan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Charles Sitompul, mengatakan toleransi dalam perspektif tugas jurnalis, tidak hanya pada bidang Agama. Namun juga mencakup toleransi, pada Suku, Ras dan Agama.

Seorang pewarta atau Jurnalis dalam melaksanakan liputan nya, juga terikat dengan etika dan mekanisme aturan dalam memandang sebuah permasalahan yang harus melihat dari berbagai sisi.

“Jurnalis yang melakukan peliputan, juga harus melihat isu dari berbagai perspektif, apakah sebuah liputan itu mengandung pro dan kontra mengenai kesukuan, Ras atau Agama,” ujarnya.

Dan ketika ada pro dan kontra yang terjadi di masyarakat, Jurnalis juga harus memberikan ruang yang seimbang hingga sebuah permasalahan menghasilkan sebuah solusi.

Sementara itu, Wakil Ketua FKUB Provinsi Kepulauan Riau Nazaruddin menyatakan, sangat mengapresiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang yang telah menggelar ruang diskusi tentang toleransi bagi umat beragama itu.

“Ruang-ruang diskusi publik seperti ini, harus sering dilakukan, apalagi mengingat banyaknya media berbasis internet yang seringkali menyebarkan isu hoax dan menimbulkan perpecahan di masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, sebagai seorang Jurnalis Media juga sangat penting mengkroscek keberimbangan sebuah pemberitaan yang dilakukan sehingga tidak menjadi memprovokasi pada masyarakat.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi