Diteror Pinjaman Online, ASN Bintan Lapor Polisi

Nurwendi saat menunjukan SMS Teror dari Pinjaman Online kepadanya.
Nurwendi saat menunjukan SMS Teror dari Pinjaman Online kepadanya.(F_Roland_Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Diteror Pinjaman Online, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Damkar Kabupaten Bintan Nurwendi, melaporkan badan usaha pinjaman online ke Mapolres Tanjungpinang, Senin (8/2/2021).

Pelaporan dilakukan Nurwendi atas dugaan pencemaran dan fitnah serta teror, yang dilakukan operator pinjaman online, atas pinjaman yang diakuinya tidak pernah dilakukan.

“Sebenarnya saya tidak pernah merasa mengajukan pinjaman online. Tapi mereka selalu meneror dengan mengirimkan pesan singkat ke keluarga, sahabat dan rekan yang menyebut saya dicari karena melarikan Pinjaman,” ujarnya pada wartawan di Tanjungpinang Senin (8/2/2021).

Atas teror dan penyebaran informasi itu, Nurwendi mengaku terganggu dan nama baiknya dicemarkan.

Awalnya kata Nurwendi bercerita, dirinya memperoleh transferan uang ke rekening miliknya di bank Mandiri miliknya dari orang yang tidak dikenal sebesar Rp 2 juta, Minggu (31/1/2021).

“Kemudian karena saya tidak pernah merasa minjam saya abaikan saja,” kata Nurwendi.

Namun beberapa hari setelah menerima transper itu, dirinya dihubungi melalui pesan singkat bahwa dirinya dikenai denda. Atas hal itu, dia ingin memastikan keberadaan uang tersebut didalam rekeningnya.

“Saya cek ke Bank Mandiri untuk meminta rekening koran, karena ingin memastikan uang yang masuk itu dari mana,” kata Nurwendi.

Dari penjelasan Bank yang diterimanya, ternyata uang yang masuk itu adalah dari pinjaman online Permata.

Selanjutnya, karena merasa tidak pernah mengajukan pinjaman uang tersebut bersama bunganya akhirnya dikembalikan.

“Uang Rp2 juta dan denda Rp 150 ribu sudah saya kembalikan ke Permata dengan total Rp2.150.000,” jelasnya.

Namun setelah dikembalikan, korban malah mendapat pesan singkat baik secara pribadi, maupun ke keluarga, kerabat dan teman kerja lainya atas pinjaman online itu.

“SMS itu isinya mengancam dan mengatakan, “Dicari Nurwendi.S.SOS (Maling) lari dari utang di Apk Pinjaman ku Rp1.550.000,- segera sampaikan anda dicantumkan sebagai kontak penjamin,” jelasnya.

Bahkan sampai saat ini korban masih dihubungi baik melalui pesan singkat maupun Telepon.

Penulis: Roland
Editor. : Redaksi