Diterpa Isu Rebutan Mobil Dinas, Ini Kata Ketua KPU Bintan

Kantor KPU Bintan saat pelaksanaan Pilkada Bintan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Kantor KPU Bintan saat pelaksanaan Pilkada Bintan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan diterpa Isu rebutan mobil dinas, dari 8 yang disediakan. Namun atas isu ini, ketua KPU Bintan membantahnya.

Ketua KPU Bintan Haris Daulay mengatakan, isu itu keliru, berlebihan dan salah tanggap. Tidak ada keributan soal mobil dinas.

“Tidak ada ribut-ribut mobil dinas. Mungkin ada salah tanggap saja. Kawan-kawan (komisioner-red) semuanya komunikasikan lewat kami soal mobil dinas,” jelasnya.

Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menjelaskan, bahwa mobil dinas di KPU Bintan itu ada 8 unit.

Diantaranya Mobil Toyota Avanza Tipe G BP 1046 B, Toyota Avanza Tipe G, BP 1047 B, Toyota Kijang Tipe SX, BP 1091 B, Toyota Kijang LGX BP 1094 B, Toyota Kijang Tipe LX BP 1140 B, Toyota Avanza Veloz BP 1235 B, Toyota Rush TRD BP 1250 B dan Suzuki Carry BP 1093 B.

“Pembagian mobil dinas untuk komisioner sudah diselesaikan dengan rapat bersama. Kemudian dituangkan ke dalam berita acara. Disitu juga dijelaskan soal BBM menjadi konsekuensi masing-masing komisioner,” katanya.

Rapat pembagian mobil dinas untuk operasional masing-masing komisioner itu sudah menjadi tradisi di KPU Bintan. Karena melalui rapat juga ada kepastian hukum yang mengaturnya.

“Jadi semua komisioner sudah dapat mobil dinas. Begitu juga dengan operasional untuk sekretariat sehingga tidak ada namanya rebut-rebutan,” ucapnya.

Mobil Sewa KPU Dikembalikan

Selain itu Haris juga mengatakan, KPU Bintan telah mengembalikan, mobil operasional sebanyak 6 Toyota Rush yang sebelumnya disewa KPU Bintan.

Pengembalian ini dilakukan, karena tahapan Pilkada Bintan telah selesai dilaksanakan.

Haris Daulay mengatakan, mobil yang disewa untuk operasional tahapan Pilkada Bintan itu sebelumnya siswa pada 2024 lalu dan pada 2025 ini kontrak penyewanya telah selesai.

“Mobil Toyota Rush yang kita gunakan untuk operasional selama Pilkada Bintan itu penyewaannya dari KPU Provinsi Kepri. Mengingat Pilkada Bintan sudah selesai jadi mobil tersebut dikembalikan,” ujar Haris Daulay beberapa waktu lalu.

Dengan dikembalikannya mobil sewa tersebut, para komisioner dapat menggunakan mobil dinas untuk menunjang pekerjaan.

Penulis: Hasura
Editor : Redaksi