
PRESMEDIA.ID – Setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) terpilih untuk periode 2024-2029, Ansar Ahmad menyatakan akan membahas janji politik berdasarkan visi dan misi yang telah disampaikan pada masyarakat selama kampanye setelah dilantik.
Hal itu dikatakan Ansar Ahmad usai penetapan resmi KPU Kepri dalam rapat pleno yang digelar di Trans Convention Center (TCC) Tanjungpinang, Kamis (9/1/2025).
“Iya, nanti akan kita bahas itu setelah pelantikan,” kata Ansar Ahmad saat diwawancarai media terkait langkah selanjutnya usai penetapan sebagai gubernur terpilih Pilkada Kepri 2024.
Selain itu, Ansar Ahmad juga mengatakan, dirinya akan melanjutkan sejumlah program strategis yang telah berjalan pada periode sebelumnya, dengan fokus utama diarahkan pada penajaman visi dan misi dengan prioritas utama, Pengentasan pengangguran, Penurunan angka kemiskinan, Pencegahan dan penanganan stunting serta meningkatkan investasi di Kepulauan Riau.
“Melalui visi dan misi yang kami sampaikan, ke depan program-program ini akan lebih diperkuat. Kami juga akan menjadikannya sebagai rujukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang diprogramkan oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran,” kata Ansar.
Harmonisasi RPJMD Kepri dengan RPJMN Pusat
Ansar juga menambahkan, sejumlah program pembangunan yang sebelumnya tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri juga akan diselaraskan dengan RPJMN Pusat.
“Mana yang belum relevan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, akan kami lengkapi di RPJMD Provinsi Kepri,” ujarnya.
Ansar Ahmad yang saat itu hadir bersama wakil gubernur terpilih, Nyanyang Haris Pratama, serta tim sukses dan pimpinan partai pendukungnya, juga menyebut, penetapan dirinya sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, merupakan bagian dari tindak lanjut tahapan Pilkada Kepri usai pemungutan suara yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu.
“Tahap selanjutnya adalah menyelesaikan proses administrasi dan menunggu keputusan pemerintah pusat terkait jadwal pelantikan. Kami optimis seluruh proses ini akan berjalan lancar,” ujar Ansar.
Selain itu, Ansar sebagai gubernur incumbent yang kembali terpilih sebagai Gubernur Kepri hasil Pilkada 2024, hingga saat ini mengaku, belum menerima jadwal pelantikan Kepala daerah terpilih (Gubernur-wakil Gubernur, Bupati-wakil bupati serta Walikota-Wakil Walikota) di daerah dari Pemerintah Pusat.
“Untuk jadwal pelantikan, kepala Daerah hasil Pilkada 2024 baik Provinsi maupun di Kabupaten/kota hingga saat ini belum ada kita terima dari pusat dan masih menunggu arahan Pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, menetapkan Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nomor urut 1 H.Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura sebagai Gubernur Kepri terpilih di Pilkada 2024.
Penetapan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratama sebagai Gubernur Kepri terpilih Pilkada 2024 ini, dilakukan KPU melalui surat Keputusan KPU nomor 3 tahun 2025 tentang pasangan Calon Gubernur terpilih Pilkada tahun 2024 pada Rapat Pleno KPU di Tanjungpinang, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, rapat Pleno penetapan calon gubernur terpilih itu, dilakukan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pilkada 2024 di Kepri.
“Memutuskan, Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1.H Ansar Ahmad Nyanyang Haris Pratamura sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Kepri pada Pilkada 2024 dengan perolehan suara 440,140 atau 55,06 persen dari total suara sah Pilkada 2024,” ujarnya.
Penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada Kepri ini lanjutnya juga sekaligus pengumuman KPU Kepri terhadap hasil Pilkada 2024.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi