DJBC Karimun Tegah Kapal Penyeludup Rokok Ilegal Tak Bertuan di Tengah Laut

DJBC Karimun saat melakukan Ekspos penegahan kapla Penyeludup Rokok Luffman tak bertuan di Laut.
DJBC Karimun saat melakukan Ekspos penegahan kapal Penyeludup Rokok Luffman tak bertuan di Laut.

PRESMEDIA.ID,Karimun- Petugas Patroli gabungan Kanwil DJBC Khusus Kepri dan Pangkalan Sarana Operasi Tipe A Tanjungbalai Karimun serta KantoR Wilayah DJBC Aceh mengamankan KM.Milenium dengan muatan 10.200.000 batang rokok merk Luffman ilegal Minggu (12/3/2020).

Penegahan rokok illegal yang diduga berasal dari Thailand itu dilakukan di perairan Peureulak Aceh Timur.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto mengatakan, awalnya petugas gabungan menggelar Operasi Jaring Sriwijaya pada Minggu (12/4/2020) lalu.

Kemudian lanjut Dia, Kantor Wilayah DJBC Aceh mendapatkan informasi bahwa ada kapal kayu yang mencurigakan akan masuk ke parairan Indonesia dengan membawa barang ilegal.

“Atas informasi itu tim patroli gabungan langsung melakukan pemantauan, dan mendapati kapal KM Milenium membawa rokok ilegal itu,”ujar Agus Selasa (14/4/2020) siang.

Saat melihat Kapal, anggota tim curiga, kapal berhenti dan mencoba mendekat, saat diperiksa ternyata dalam keadaan mati, dan tidak ada seorangpun di kapal itu. Lalu kita periksa dan didapati ada muatan rokok didalamnya,” kata

Lalu kapal tak bertuan itu langsung dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Aceh untuk dilakukan pemeriksaan, dan menghitung kerugian negara yang ditimbulkan.

“Kalau nilai barangnya diperikara sekitar Rp10 miliar lebih, sementara itu untuk kerugian negaranya diperkiraan sebesar Rp11 miliar lebih. Saat ini petugas tengan mencari tahu siapa pemilik barang itu dan siapa yang membawa barang ilegal itu,”ungkapnya.

Hingga saat ini tidak diketahui pemilik barang tersebut dan kalau diketahui, Bea dan Cukai dikatakan Agus, tidak akan segan segan melakukan penindakan atas aksi penyeludupan itu.

Penulis:Tri/redaksi