DPA APBD 2024 Diserahkan, Berikut Besaran Anggaran Masing-Masing OPD di Pemko Tanjungpinang

Pj Walikota bersama Sekda Tanjungpinang menyerahkan DPA kepada Kepala Dinas Perkim di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Walikota, Senggarang. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Pj Walikota bersama Sekda Tanjungpinang menyerahkan DPA kepada Kepala Dinas Perkim di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Walikota, Senggarang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Penjabat Wali Kota Hasan Sos, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2024 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Tanjungpinang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota, Senggarang, Rabu (10/1/2024).

Sebelumnya DPRD dan Pemerintah kota Tanjungpinang mengesahkan APBD 2024 kota Tanjungpinang sebesar Rp 1.091 triliun.

Rincian APBD kota Tanjungpinang 2024 itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 198 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 776 miliar dan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp 11 miliar dan target pembiayaan sebesar Rp 105 miliar.

Belanja sendiri terbagi dalam belanja operasional, belanja modal, dan belanja tidak terduga yang akan diarahkan untuk urusan pemerintahan sesuai program kegiatan yang telah ditentukan.

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, setelah penyerahan DPA ini supaya kepala OPD dapat segera menjalankan program yang telah direncanakan.

“Kepala OPD sudah mulai mempersiapkan regulasi awal perencanaan administrasi dalam pengelolaan keuangan di tahun 2024 di masing-masing SKPD,” kata Hasan.

Hasan menyebutkan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun ini diantaranya pengendalian Inflasi, penurunan stunting dan juga penurunan angka kemiskinan.

“Jadi program yang kita laksanakan hampir rata-rata terkait itu, selain infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan,”paparnya.

Diketahui bahwa dari 33 OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang, Dinas Pendidikan (Disdik) menerima pagu anggaran paling besar yakni Rp 270,246 Miliar. Selanjutnya Dinas Kesehatan sebesar Rp 152,263 Miliar.

Berikut rincian lengkap DPA masing-masing OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang:

  1. Dinas Pendidikan Rp270,246 miliar
  2. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp152,263 miliar.
  3. BLUD RSUD Rp49,554 miliar
  4. Dinas PUPR Rp69,333 miliar
  5. Satpol PP Rp26,466 miliar
  6. BPBD Rp4,913 miliar
  7. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp11,670 miliar.
  8. Dinas Sosial Rp12,157 miliar
  9. Disnaker, Koperasi dan Usaha Mikro Rp8,736 miliar
  10. DP3APM Rp9,824 miliar11.
  11. DLH Rp28,305 miliar
  12. Disdukcapil Rp10,179 miliar13.
  13. Dishub Rp13,071 miliar
  14. Diskominfo Tanjungpinang Rp14,103 miliar
  15. DPMPTSP Rp10,938 miliar
  16. Dispora Tanjungpinang Rp12,426 miliar
  17. Disbudpar Tanjungpinang Rp23,520 miliar
  18. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp8,614 miliar
  19. DP3 Tanjungpinang Rp14,648 miliar
  20. Disperindag Rp17,614 miliar
  21. Perkim Tanjungpinang Rp53,480 miliar
  22. Sekretariat Kota Tanjungpinang Rp59,403 miliar
  23. Sekretariat DPRD Tanjungpinang Rp46,541 miliar
  24. Bappelitbang Rp16,643 miliar
  25. BPKAD Rp22,217 miliar
  26. BP2RD Rp17,366 miliar
  27. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Rp9,052 miliar
  28. Inspektorat Daerah Rp15,177 miliar
  29. Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp12,480 miliar
  30. Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp13,169 miliar
  31. Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp16,173 miliar
  32. Kecamatan Bukit Bestari Rp14,905 miliar.
  33. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp25,897 miliar.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur