DPRD Bintan Lantik Azman Gantikan M.Najib Anggota DPRD Bintan

Azman Resmi menjadi Anggota DPRD Bintan dengan masa jabatan hanya enam bulan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Azman Resmi menjadi Anggota DPRD Bintan dengan masa jabatan hanya enam bulan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Mantan anggota DPRD Bintan Muhammad Najib akhirnya di PAW Partai Demokrat dengan dengan Azma dalam sidang Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019 -2024 di DPRD Bintan Rabu (28/02/2024).

PAW dilakukan karena Muhammad Najib berpindah partai politik (parpol). Dari Partai Demokrat ke Partai Gerindra.

Akibat pindah partai, akhirnya Partai Demokrat memberhentikannya sebagai anggota Partai dan kemudian mengajukan Azman sebagai PAW Najib.

Wakil Ketua Dua DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan PAW ini dilakukan setelah ada putusan dari Gubernur Kepri Nomor 36 tahun 2024.

“Surat keputusan Gubernur Kepri tersebut dikeluarkan pada 24 Februari 2024 lalu. Maka hari ini dilaksanakan PAW,” ujarnya.

Dikatakan Fiven, adapun poin dalam pelaksanaan PAW diantaranya sudah tidak menjabat, meninggal dunia, mengundurkan diri adanya berhalangan tetap.

Sementara PAW ini dilaksanakan karena Muhammad Najib pindah partai. Sehingga partai yang ditinggalkannya yaitu Partai Demokrat menunjuk penggantinya Asman untuk bertugas di sisa masa jabatan 2019 – 2024.

“Jadi Azman akan menjadi anggota DPRD Bintan selama 6 bulan atau dari Februari sampai Oktober atau pelantikan anggota legislatif yang baru,” jelasnya.

Fiven berharap, Anggota DPRD Bintan yang baru dilantik yaitu Azman agar selalu mengikuti segala bentuk kegiatan di lembaga legislatif ini. Kemudian juga bisa memberikan sumbangsih yang terbaik khususnya untuk masyarakat Bintan.

“Selamat kepada Pak Azman yang sudah resmi menjadi anggota DPRD Bintan hari ini,” katanya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi