
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang – Kendati di luar Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau unjuk rasa sedang memanas. DPRD Kepri tetap melangsungkan Paripurna Penetapan Unsur Pimpinan Ketua DPRD definitif, Senin (23/9/2019).
Usai menemui Demo mahasiswa, Ketua DPRD Kepri Sementara Lis Darmansyah, kembali memimpin sidang Paripurna penetapan, Ketua DPRD Kepri definitif periode 2019-2024.
Pada Paripurna itu, Lis Darmansyah menyatakan, Ketua DPRD Kepri defenitif dari PDI Perjuangan dijabat oleh Jumaga Nadeak. Sedangkan wakil ketua I dari Partai Golkar dijabat oleh Dewi Kumalasari dari partai Golkar.
“Wakil ketua II DPRD Kepri dari Partai PKS dipimpin oleh Raden Hari Tjahyono dan Wakil ketua III DPRD Kepri dari partai Nasdem dijabat Tengku Afrizal Dahlan,”ujarnya.
Lis Darmansyah juga mengatakan, hasil pimpinan DPRD Kepri periode 2019-2024 yang diumumkan pada paripurna itu, berdasarkan surat rekomendasi dari masing-masing Partai Politik pemilik hak kursi pimpinan yang disampaikan ke DPRD Kepri.
“Pakah penetapan unsur Pimpinan DPRD Definitif ini, disetujui oleh seluruh anggota DPRD,”ucap Lis bertanya dalam parpiurna itu. Lalu dijawab oleh anggota DPRD dengan mrlenyatakan “Setuju” oleh seluruh anggota DPRD Kepri yang hadir.
Setelah ditetapkan sebagai pimpinan DPRD Kepri, Lis menyatakan, akan segera mengajukan dan menyampaikan penetapan Paripurna Pimpinan defenitif DPRD Kepri itj ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disahkan.
“Setelah penetapan pimpinan definitif ini, maka DPRD Kepri akan menyampaika ke Kemendagri untuk disahkan,” ujarnya.
Selain paripurna pengumuman, DPRD Kepri, pada paripurna tersebut juga dilakukan paripurna perubahan susunan pengurusan fraksi PDI Perjuangan, dari yang sebelumnya, Jumaga Nadeak menjabat ketua fraksi digantikan oleh Lis Darmansyah. (Presmed5).