
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tanjungpinang, menghabiskan dana Rp2,533 Miliar lebih dari APBD 2023 untuk makan-minum.
Alokasi anggaran itu, terdiri dari makan-minum rumah jabatan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD kota Tanjungpinang sebesar Rp1,155 Miliar, serta makan minum jamuan tamu ketua dan wakil ketua DPRD sebesar Rp1,155 Miliar.
Selain itu, juga dialokasikan dana makan minum untuk reses anggota DPRD kota Tanjungpinang sebesar Rp1,219 miliar dengan durasi reses tiga kali.
Selain makan-minum pimpinan DPRD dan reses, sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Tanjungpinang, juga menghabiskan anggaran Rp159 juta untuk makan minum rapat anggota DPRD Tanjungpinang sepanjang 2023.
Dari data yang dihimpun media ini di RUP anggaran Sekretariat DPRD kota Tanjungpinang, setiap pengalokasian anggaran makan minum ini tidak dijelaskan jumlah volume serta jumlah orang yang diberikan makan dan minum pada unsur pimpinan Ketua DPRD dan dua Wakil Ketua DPRD kota Tanjungpinang.
Hal yang sama juga terlihat di RUP-DPA APBD Sekwan pada masing-masing paket kegiatan pengadaan makan minum DPRD Tanjungpinang lainnya.
Sekwan DPRD kota Tanjungpinang selaku Pengguna Anggaran (PA), juga tidak menjelaskan dari Rp1,219 miliar total dana makan-makan reses DPRD itu, digunakan untuk berarapa orang serta lokasinya dimana.
Sekretaris DPRD kota Tanjungpinang Muhammad Amin selaku Pengguna Anggaran (PA) yang dikonfirmasi dengan besaran penggunaan dana makan-minum DPRD kota Tanjungpinang 2023 ini, belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi melalui pengiriman surat dan konfirmasi melalui whatsapp messenger ke Handphone-nya, juga tidak direspon.
Ketua DPRD kota Tanjungpinang, Yuniarti Pustoko Weni mengaku belum bisa menanggapi pengunaan dana APBD untuk makan minum di DPRD kota Tanjungpinang itu, Ia mengatakan, akan menanyakan terlebih dahulu ke bagian keuangan.
“Saya pun harus tanya ke bagian keuangan dulu,” singkatnya.
Ditempat terpisah, wakil ketua DPRD, Indra Jaya yang dikonfirmasi dengan penggunaan dana makan-minum unsur pimpinan dan anggota DPRD kota Tanjungpinang di APBD ini belum ada tanggapan.
Pertanyaan konfirmasi yang diajukan media ini melalui whatsapp messenger ke handphone Indra Jaya juga tidak ada respon.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD kota Tanjungpinang Novaliandri Fathir mengatakan, semua sudah melalui proses lelang pengadaan makan minum DPRD kota Tanjungpinang itu.
Politisi Golkar di DPRD kota Tanjungpinang ini, juga mempersilahkan media ke masing-masing dinas, karena dia (Novaliandri Fathir-red) mengaku tidak mengetahui siapa pemenang lelangnya.
“Silakan dicheck saja, ini lelng saya tidak tahu siapa pemenangnya dan tidak pernah berhubungan,” ujarnya.
Berikut data dan rincian makan-minum anggota DPRD kota Tanjungpinang selama 2023
I. Belanja Makan Minum DPRD kota Tanjungpinang 2023
1. Belanja Makanan dan Minuman Rumah Jabatan Ketua DPRD Rp 92.000.000
2. Belanja Makanan dan Minuman Rumah Jabatan Wakil Ketua I DPRD Rp68.000.000
3. Belanja Makanan dan Minuman Rumah Jabatan Wakil Ketua II DPRD Rp62.000.000
4. Belanja Makanan dan Minuman Rumah Jabatan Ketua DPRD Rp100.000.000
5. Belanja Makanan dan Minuman Rumah Jabatan Wakil Ketua I DPRD Rp100.000.000
6. Belanja Makanan dan Minuman Rumah Jabatan Wakil Ketua II DPRD Rp100.000.000
7. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu – Ketua DPRD Rp198.000.000
8. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu – Wakil Ketua I DPRD Rp165.000.000
9. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu – Wakil Ketua II DPRD Rp165.000.000
10. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu – Sekretariat DPRD Rp89.050.000
11. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp16.500.000
Total dana Makan-Minum Unsur Pimpinan Rp1,155 Miliar
II. Makan Minum Reses
1. Belanja Makan Minum Reses III Rp540.000.000
2. Belanja Makan Minum Rapat Reses I Rp3.500.000
3. Belanja Makan Minum Rapat Reses II Rp3.500.000
4. Belanja Makan Minum Rapat Reses III Rp3.500.000
5. Belanja Makan Minum Reses I Rp321.850.000
6. Belanja Makan Minum Reses II Rp352.750.000
Total dana makan-makan Reses DPRD Rp1,219 miliar
III. Makan Minum Rapat
1. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp36.158.805
2. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp98.751.195
3. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu-Sekretariat DPRD – APBD-P Rp 25.000.000
Total dana makan minum Rapat DPRD Rp159 juta
Total dana makan-makan DPRD kota Tanjungpinang tahun 2023 Rp2,533 Miliar
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi