
PRESMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, dijadwalkan segera mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun 2025 pada Senin (25/11/2024).
Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, menyatakan seluruh komisi DPRD saat ini tengah menyelesaikan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
“Kami targetkan, APBD 2025 disahkan pada 25 November. Saat ini, pembahasan terus berjalan sesuai rencana,” ujar Agus Rabu (20/11/2024).
Setelah pembahasan selesai lanjutnya, hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD dan diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar).
“Tahapan ini akan diikuti dengan sinkronisasi antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan penyelarasan prioritas anggaran,” jelasnya.
Agus juga menjelaskan, penyusunan APBD 2025 ini juga telah sesuai dengan aturan baru Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.
Salah satu perubahan signifikan adalah penyesuaian alokasi dana untuk mendukung program nasional, seperti penyediaan makanan bergizi gratis bagi pelajar.
“Meskipun ada perubahan, tahapan pembahasan tetap berjalan lancar sesuai jadwal,” tambahnya.
DPRD Tanjungpinang juga mengatakan, sejumlah program prioritas dalam APBD 2025, adalah sektor Pendidikan, Kesehatan dan penyediaan anggaran untuk program makanan bergizi gratis. Untuk makanan bergizi gratis, pemerintah dan DPRD Kota Tanjungpinang, mengalokasikan Rp16 miliar di APBD 2025.
Selain itu, Pemerintah dan DPRD juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisik dialokasikan kurang dari 40 persen dari total APBD 2025, dengan fokus pada pembangunan skala prioritas.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui TAPD telah mengajukan total APBD sebesar Rp1,033 triliun. Besaran APBD 2025 kota Tanjungpinang itu, terdiri dari Proyeksi pendapatan Daerah sebesar Rp1,018 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp200 miliar dari sektor pajak Rp124 miliar, Retribusi Daerah Rp72 miliar dan Dana Transfer pusat ke daerah Rp743 miliar.
Sementaar belanja Daerah diproyeksi Rp998 miliar, serta Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Rp43 miliar.
“Alokasi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pembangunan yang mendukung kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang,” tutup Agus.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur