
PRESMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang menyatakan menolak wacana kenaikan pas pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Sementaa PT.Pelindo, menyatakan tetap bersikukuh akan memberlakukan kenaikan tarif pas pelabuhan itu tanpa menghiraukan aspirasi masyarakat dan Anggota DPRD kota Tanjungpinang.
Penolakan itu diutarakan DPRD Tanjungpinang pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT.Pelindo di Gedung DPRD kota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (20/1/2025).
Dalam RDP ini, seluruh fraksi dan anggota DPRD Tanjungpinang menyatakan, menolak kenaikan tarif Pas pelabuhan itu, dan meminta agar PT.Pelindo melakukan peninjauan.
Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan, PT.Pelindo tidak perlu mengaitkan fasilitas yang ada di Pelabuhan SBP, untuk menaikan nilai tarif masuk.
Karena menurutnya, jika dibandingkan dengan fasilitas di Pelabuhan Punggur Kota Batam, gedung dan fasilitasnya masih lebih lengkap dan mewah tetapi harga Pas masuk pelabuhan hanya Rp10 ribu per orang.
“Sehingga, jika alasannya fasilitas sehingga menarik tarif masuk, belum layak diterapkan,” kata Ade Angga.
Pada hearing dengan DPRD lanjut Ade Angga, PT.Pelindo juga mengaku, memperoleh Rp800 juta perbulan dari pas warga Tanjungpinang di Pelabuhan Sri Bintan Pura.
“Inikan pendapatan yang cukup besar, belum lagi pendapatan lainnya. Walaupun naik Rp5 ribu per karcis, angka ini sangat membebankan masyarakat,” kata dia.
DPRD juga mengatakan, jika PT.Pelindo tetap memberlakukan kenaikan DPRD akan terus melakukan penolakan dan mendesak Pelindo.
PT.Pelindo Akan Tetap Naikan
Sementara itu, Branch Manager Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi mengatakan, pihaknya akan tetap menaikan tarif Pas masuk Pelabuhan Domestik dan Internasional, kendati ada penolakan dan protes dari masyarakat.
Pelindo beralasan, kenaikan Pas masuk ini, dilakukan karena wacana ini telah dibahas sejak tahun 2023.
Tonny juga mengatakan, kenaikan tarif pas pelabuhan domestik dan internasional Sri Bintan Pura (SBP) sudah diwacanakan sejak 2023.
Kenaikan ini lanjutnya, mencakup tarif domestik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu per orang. Sementara itu, untuk internasional, WNA naik dari Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu, dan untuk WNI dari Rp 40 ribu menjadi Rp 75 ribu.
Kendati demikian Tonny menyebut, penolakan warga dan DPRD ini akan disampaikannya ke (Pelindo) Pusat. Ia beralasan, (Kenaikan tarif) tergantung dari arahan Pusat.
“Walaupun ada penolakan dari berbagai pihak, Pelindo Tanjungpinang tetap mengusulkan kenaikan tarif minimal untuk calon penumpang internasional,” katanya lagi.
Penulis :Roland
Editor :Redaktur