
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Dua pelaku maling berhijab, yang mencuri duit pedagang di kios pasar Bintan Center Tanjungpinang kabur ke Jawa.
Polsek Tanjungpinang Timur, mengatakan, 2 dari 4 pelaku yang merupakan Ibu-ibu, rekan tersangka K dan anaknya Ir yang diamankan di Tanjungbalai Karimun sudah kabur ke Jawa.
“Dua pelaku berinisial K dan Ir, ini adalah ibu dan anak, pelaku K merupakan ibu kandung dari tersangka Ir. Sedangkan 2 tersangka lain, yang merupakan ibu-ibu sudah kabur ke Jawa,”ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Oni Chandra,Kamis,(23/1/2020).
Mengenai barang bukti berupa uang Rp.10 juta, lanjut Oni, diakui tersangka K telah dibagi-bagikan kepada empat pelaku. Sedangkan satu unit handphone telah berhasil diamankan.
“Handphone dipakai salah satu pelaku,”jelasnya.
Akibat perbuatan kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur membekuk K dan Ir, ibu beranak pelaku maling berhijab yang menggondol uang pedagang pasar Bintan Center Tanjungpinang.
Penangkapan ke dua pelaku, dilakukan Polisi di Tanjungbalai Karimun dan dibawa ke Tanjungpinang menggunakan kapal Ferry Oceana 5 Minggu, (19/1/2020) pukul 16.00 WIB lalu.
“Saat ini, untuk proses lebih lanjut, Tersangka K dan anaknya Ir, dilakukan penahanan di Polsek Tanjungpinang Timur,”ujar Oni.
Penulis:Roland













