Dua Parpol Serahkan SK Penunjukan Pimpinan DPRD Bintan, Golkar Belum

Ketua DPRD Bintan Sementara Muhammad Wahyu Nugraha. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Ketua DPRD Bintan Sementara Muhammad Wahyu Nugraha. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Dua pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Politik (Parpol), telah menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan pimpinan DPRD Bintan untuk periode 2024-2029.

Dua SK DPP Parpol penunjukan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Bintan itu diterima DPRD Bintan dari Partai Demokrat dan DPP Partai Nasdem.

Sementara satu DPP Parpol yaitu Gokar, hingga saat ini belum mengeluarkan SK Penunjukan kadernya yang akan menjadi Unsur pimpinan (Ketua) di DPRD Bintan ini.

Wahyu menjelaskan, bahwa pimpinan DPRD Bintan akan diisi oleh tiga kader Parpol yang memperoleh kursi terbanyak pada Pemilu 2024.

Adapun Parpol yang akan mengisi Unsur pimpinan (Ketua dan wakil Ketua) di DPRD Bintan ini adalah, Partai Golkar dengan perolehan 7 kursi, kemudian partai Demokrat dan Nasdem dengan perolehan 6 dan 3 kursi.

“Saat ini dua SK penunjukan Wakil Ketua I dari Partai Demokrat dan Wakil Ketua II dari Partai Nasdem sudah diterima sekretariat DPRD Bintan. Sementara SK penunjukan Ketua DPRD Bintan dari Partai Golkar belum diterima,” kata ketua DPRD Bintan Sementara Wahyu di Gedung LAM Bintan, Selasa (10/9/2024).

Informasi dari DPP Partai Golkar lanjut Wahyu, SK penunjukan Ketua DPRD Bintan akan diserahkan bersamaan dengan daerah lain se-Indonesia.

“Jadwalnya diperkirakan bulan ini, namun kami belum tahu pasti,” jelas Wahyu.

Terkait siapa yang akan menjabat sebagai Ketua DPRD Bintan, Wahyu belum bisa memastikan karena SK belum diterima.

Namun, ia menyebut kemungkinan besar Fiven Sumanti akan dipilih karena ia adalah kader terbaik Partai Golkar dan telah memenuhi semua persyaratan, termasuk perolehan suara terbanyak.

Untuk posisi Wakil Ketua II dari Partai Nasdem, Wahyu memperkirakan bahwa posisi tersebut akan diisi oleh Mirwan dari Daerah Pemilihan IV Bintan.

“Untuk Wakil Ketua I dari Partai Demokrat, saya belum tahu siapa yang akan ditunjuk,” tambahnya.

Wahyu menargetkan seluruh SK penunjukan pimpinan DPRD Bintan akan diterima paling lambat akhir September 2024, sehingga proses pembahasan lainnya bisa dimulai pada Oktober 2024.