Dua Pasien Positif Covid-19 Di Tanjungpinang Dinyatakan Sembuh

Wakil Wali kota Tanjungpinang Hj.Rahma
Plt.Wali kota Tanjungpinang Hj.Rahma.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Dua pasien positif Covid-19 yang di rawat di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang dinyatakan sembuh Kamis (30/4/2020).

Plt.Walikota Tanjungpinang, Hj.Rahma mengatakan, kedua pasien positif covid-19 yang sembuh itu, adalah kasus nomor 15 Tn.Sy (54) dan kasus nomor 16 Tn It (68).

“Keduanya dinyatakan sembuh berdasarkan uji Swab tengeorakan dan darah Lab PCR sebanyak dua kali yang hasil-nya negatif,”kata Rahma, Jumat (1/5/2020).

Rahma juga menjelaskan, Tn Sy merupakan warga Jalan Lembah Merpati Kelurahan Batu Sembilan yang sebelumnya ditetapakan Positif covid-19 karena mengalami demam, penciuman hidung menghilang batuk, sesak.

“Dari riwayat perjalanan pasien sebelumnya dari Jakarta, Hasil PCR pertama negatif, maka pasien sempat diupulangkan kerumah, dan pada 3 April 2020, uji Swab Lab PCR kedua keluar dinyatakan Positif, dan pasien kembali dikarantina di Rumah Singgah RS RAT,”ujarnya.

Sedangkan pasien kedua yang sembuh adalah It warga Perumahan Kijang Kencana IV Kelurahan Pinang Kencana yang sebelumnya mulai di rawat di RS RAT, 26 Maret 2020.

Sebelum di Rawat, It juga sempat pulang ke rumah pada 9 Maret 2020, kemudian masuk Rumah Saakit lagi karena mengalami sesak nafas serta menderita penyakit jantung dan sebelumnya telah rutin kontrol.

“Namun karena pada saat diperiksa, hasil lab dan Rongent thorax pada gambaran ada pneumonia, maka pasien dirawat di ruang isolasi,”jelasnya.

Hasil pemeriksan pada yang berasangkutan, tanggal 8 Maret 2020, laboratorium PCR menyatakan negatif, tetapi pada pemeriksaan swab ke dua, 4 April 2020 dinyatakan positif kembali, hingga pasien kembali dilakukan karantina di Rumah Singgah.

“Pada 15 April 2019, pasien It ini kembali dilakukan uji Swab dan darah secara PCR, dan hasilnya pada 25 April dinyatakan negatif. Pada pemeriksaan Swab PCR ke dua pada 30 April 2020, juga dinyatakan negatif, dan pasien dinyatakan sudah sembuh dari Covid-19,”jelasnya Rahma.

Namun demikian lanjut plt.Wali kota ini, kendati sudah diperbolehkan pulang, kedua pasien diharuskan untuk melakukan karantina di rumah selama 14 hari lagi.

Penulis:Roland