PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dua pelaku perkelahian di sebuah kos-kosan di Jalan Sumber Karya, Batu 9, Kota Tanjungpinang, saling melaporkan ke Polsek Tanjungpinang Timur.
Insiden ini melibatkan dua orang, yaitu suami Hsn dan Yg, yang masing-masing mengklaim sebagai korban pengeroyokan dan penganiayaan.
Laporan pertama dibuat oleh Hsn, pemilik kos-kosan, yang menuduh sekelompok orang melakukan pengeroyokan terhadap suaminya.
Di sisi lain, laporan kedua diajukan oleh ibu Yg, yang mengklaim bahwa anaknya telah dianiaya oleh suami Hsn.
Informasi yang diterima, kejadian bermula ketika suami Hsn menegur seorang anak yang berada di dalam kos-kosan beberapa waktu lalu.
Namun, teguran tersebut berujung pada perkelahian antara suami Hsn dan Yg, yang kemudian membawa keduanya untuk melapor ke pihak kepolisian.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, membenarkan adanya dua laporan tersebut.
“Benar, kami telah menerima dua laporan mengenai kasus penganiayaan dan pengeroyokan. Penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional,” ujar AKP Sugiono pada Kamis (17/10/2024).
Saat ini lanjutnya, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur sedang memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar