Dugaan Korupsi Jual Beli Aset Pemko Masih Lidik, Dugaan Korupsi di RSUD Tanjungpinang Diambil Alih Polda Kepri

Kepala Seksi Intelijen Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Bambang Heri Purwanto
Kepala Seksi Intelejen Kejari Tanjungpianng, Bambang Heri Purwanto. (Foto: Doc/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang masih terus melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan dalam rangka penyelidikan (Pulbaket Lid) terkait dugaan korupsi jual beli aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Bambang Heri Purwanto mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan klarifikasi untuk mengecek dan memastikan ke lapangan, apakah benar lahan itu milik Pemko Tanjungpinang.

“Untuk memastikan itu tentu harus bersama pihak-pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungpinang,” kata Bambang saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Rabu (18/12/2021).

Bambang menyebutkan bahwa Jaksa bidang Intelijen Kejari Tanjungpinang telah turun ke lahan itu bersama BPN yang berada di wilayah Jalan Sei Ladi Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota.

“Sudah turun ke lapangan dan mengecek lahannya di lapangan, tidak serta merta apakah lahan itu milik Pemko atau tidak,” ucapnya.

Namun demikian, Pihak jaksa juga belum melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait dalam perkara itu.

“Kita sifatnya mengklarifikasi, jadi masih pengecekan di lapangan, masih melihat titik koordinat tanah tersebut,” tambahnya.

Sedangkan untuk Pulbaket Lid dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan di RSUD Kota Tanjungpinang 2016, Bambang menyampaikan telah diambil alih oleh Polda Kepri.

“Polda Kepri sudah melakukan pemeriksaan sehingga kita cukup menghormati penyelidikan mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mengatakan, tengah melakukan Pulbaket Lid terhadap sejumlah dugaan kasus Korupsi di Pemerintahan kota (Pemko) Tanjungpinang.

Sejumlah kasus korupsi yang dilakukan Penyelidikan itu adalah korupsi jual beli aset milik Pemerintah Kota Tanjungpinang oleh oknum Lurah dan Camat kepada oknum pegawai Disdik Kepri yang terindikasi merugikan kerugian negara.

Selain itu penyelidikan dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan di RSUD Kota Tanjungpinang 2016, Ini proses klarifikasi dan pulbaket.

Penulis : Roland
Editor : Redaksi