Duh..! Warga 30 Desa/Kelurahan di Bintan Masih BAB Sembarangan

Bupati Bintan Roby Kurniawan melantik Forum Kabupaten Bintan Sehat 2021-2024. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Bupati Bintan Roby Kurniawan melantik Forum Kabupaten Bintan Sehat 2021-2024. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Forum Kabupaten Bintan Sehat mendapati 30 desa dan kelurahan di Kabupaten Bintan belum menerapkan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Dengan kondisi itu, warga di 30 desa dan kelurahan di Bintan masih saja melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Ketua Forum Kabupaten Bintan Sehat, Hafizha Rahmadhani mengatakan mulai 2023 ini persentase ODF menjadi syarat utama penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) se-Indonesia.

Penilaiannya diklasifikasikan dalam tiga kategori. yaitu tingkat Padapa dengan persentase ODF sebesar 70 persen, Wiwerda dengan persentase 80 persentase, dan Wistara dengan persentase ODF 100 persen.

“Sementara Bintan ODF baru 41,18 persen dari 51 desa/kelurahan. Artinya baru 21 desa/kelurahan yang ODF sementara 30 desa/kelurahan lagi masih ditemukan BAB,” ujar Hafizha usai dilantik sebagai Ketua Forum Kabupaten Bintan Sehat di Aula Bandar Seri Bentan, Selasa (19/12/2023).

Tentunya Kata Ketua TP PKK Bintan i ini, menjadi perhatian kepada stakeholder terkait agar dapat meningkatkan persentase ODF di Kabupaten Bintan. Diharapkan juga agar bisa terus kolaborasi dengan seluruh pihak untuk meningkatkan derajat masyarakat Bintan.

Kemudian juga ditugaskan untuk seluruh anggota Kabupaten Bintan Sehat agar mendorong dan menggerakkan masyarakat untuk lebih meningkatkan perilaku hidup yang bersih dan sehat. Menjaga kualitas lingkungan dan melakukan aksi germak di wilayahnya masing-masing.

“Seluruh anggota forum diminta mampu membangun komunikasi dengan baik, memahami perannya serta dapat memberikan dampak positif untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah demi mewujudkan masyarakat bersih, sehat, aman dan nyaman,” jelasnya.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan masih didapati di wilayah pulau-pulau maupun pesisir yang masih melakukan BABS. Pihaknya akan mendorong melalui pembangunan-pembangunan seperti IPAL sehingga dapat menerapkan ODF.

“Masih ada di beberapa pulau yang kita lihat masih free position atau masih dimana saja buang air besarnya,” sebutnya.

Ada 9 tatanan yang harus dipenuhi dalam Kabupaten/Kota Sehat. Diantaranya tatanan kehidupan sehat dan mandiri, pemukiman dan fasilitas umum, pendidikan, pasar, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas jalan, perkantoran dan perindustrian, perlindungan sosial, pencegahan dan penanganan bencana.

“Kita berharap Kabupaten Bintan bisa lebih sehat melalui program-program Forum Kabupaten Bintan Sehat ini,” ucapnya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi