
PRESMEDIA.ID, Jakarta – Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh atas nama Menteri Dalam Negeri secara resmi menyerahkan sebanyak 53 akta kematian awak KRI Nanggala 402 yang gugur dalam tugas.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Dirjen Zudan kepada Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Kamis (29/4/2021), dilansir dari laman resmi kemendagri.
Selain akta kematian, juga ikut diserahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) terbaru bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami atas nama Menteri Dalam Negeri turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya putra-putra terbaik bangsa para awak kapal KRI Nanggala-402,” kata Dirjen Zudan saat bertemu dengan Wakasal Laksma TNI Ahmadi Heri Purwono.
Dirjen Zudan, sengaja menyampaikan dokumen kependudukan berupa akta kematian, kartu keluarga dan KTP-el terbaru satu pintu melalui Mabes TNI AL agar dapat diserahkan kepada keluarga yang ditinggalkan para korban.
Di Dukcapil itu, sebut Zudan, kalau ada yang mengurus akta kematian buat yang telah berkeluarga, maka akan diserahkan 3 dokumen sekaligus.
Menurut Dirjen Zudan , penerbitan dokumen kependudukan ini dilakukan secara cepat, mudah dan gratis. Keluarga korban tidak perlu mengurus sendiri, karena sudah diuruskan oleh jajaran Dukcapil kabupaten/kota sesuai alamat KTP-el atau KK korban.
“Hal ini bisa dilakukan karena semua layanan Dukcapil sudah terkoneksi online. Semua dokumen kependudukan ditandatangani secara digital sehingga tidak perlu dilegalisir,” katanya.
Laksma TNI Ahmadi Heri Purwono pada kesempatan itu menyatakan sangat berterima kasih atas respons cepat Dukcapil dengan menerbitkan akta kematian dan dokumen lain yang dibutuhkan para keluarga korban.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri yang sangat responsif. Kami secepatnya akan menyerahkan kepada keluarga korban,” kata Laksma Ahmadi Heri Purwono.
Penulis: Redaksi/Puspen Kemendagri
Editor: Ogawa