
PRESMEDIA.ID – Lesunya perekonomian di Kota Tanjungpinang berdampak langsung pada capaian penerimaan pajak daerah. Hingga akhir September 2025, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di UPTD PPD Samsat Tanjungpinang baru mencapai 66,84 persen, atau sekitar Rp29,94 miliar dari total target Rp42 miliar.
Sementara itu, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih lebih rendah, baru menyentuh 27,41 persen atau sekitar Rp6,7 miliar dari target Rp24 miliar di tahun 2025.
Kepala Seksi Penerimaan dan Penetapan UPTD PPD Samsat Tanjungpinang, Nurfasanty, menjelaskan bahwa capaian ini belum optimal karena kondisi ekonomi masyarakat yang masih lesu.
“Untuk pajak PKB baru 66,84 persen, sementara BBNKB masih rendah. Kita melihat kondisi ekonomi di Tanjungpinang memang sedang lesu, ini memengaruhi kemampuan masyarakat untuk melakukan pembayaran dan pembelian kendaraan baru,” ujar Nurfasanty, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, BBNKB merupakan pajak yang dikenakan pada kendaraan bermotor baru. Sedangkan kendaraan bekas atau hasil hibah tidak lagi dikenai biaya balik nama.
“Kami juga sudah melakukan survei ke beberapa dealer kendaraan di Tanjungpinang. Hasilnya, penjualan tahun ini mengalami penurunan cukup signifikan,” tambahnya.
Rendahnya daya beli masyarakat dan melambatnya penjualan kendaraan menjadi salah satu faktor utama turunnya pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur